Kolaborasi Pemerintah dan BUMN Perkuat Pengelolaan Sampah (MCAMBON/RA)
MALUKU – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat upaya penanganan persoalan sampah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui peresmian bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Negara Indonesia (Persero) berupa 10 unit Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang akan ditempatkan di sejumlah titik di Kota Ambon.
Peresmian bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di kawasan Negeri Halong, tepatnya di depan Dealer Toyota, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengakui bahwa persoalan sampah merupakan tantangan besar yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah semata. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pihak, baik masyarakat, dunia usaha, maupun badan usaha milik negara dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.
Menurutnya, penanganan sampah membutuhkan proses yang panjang, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga perubahan pola pikir masyarakat dalam membuang dan mengelola sampah secara benar.
“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Karena itu kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Wattimena menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah wilayah di Kota Ambon yang belum memiliki fasilitas TPS yang memadai. Kehadiran tambahan 10 unit TPS dari program CSR BNI diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah dalam mengelola sampah sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh fasilitas yang telah disediakan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.
Meski demikian, Wali Kota menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga bergantung pada kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, berbagai program yang dijalankan pemerintah tidak akan memberikan hasil yang optimal apabila tidak diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat.
“Kalau TPS sudah tersedia, maka sampah harus dibuang di TPS. Jangan sampai fasilitas sudah disiapkan, tetapi sampah masih dibuang di sembarang tempat,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon terhadap pengelolaan lingkungan, tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-451 Kota Ambon tahun ini mengusung semangat “Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju”.
Tema tersebut diharapkan menjadi pengingat sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik.
Wali Kota menilai bahwa kebersihan kota memiliki hubungan yang erat dengan kesehatan masyarakat. Lingkungan yang bersih akan menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan mampu mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) yang telah memberikan kontribusi nyata melalui program CSR yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ambon.go.id