MALUKU - Mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) di Kota Ambon kini semakin mudah, baik untuk pemula, pindahan domisili, maupun KTP yang hilang atau rusak. Berikut panduan lengkapnya.
Syarat Membuat KTP di Kota Ambon
Sebelum mengurus KTP, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
Cara Buat KTP Baru untuk Pemula (Usia 17 Tahun)
Pemula atau yang baru mencapai usia 17 tahun wajib membawa dokumen identitas dan kartu keluarga. Proses dimulai dengan registrasi di Front Office Dukcapil Kota Ambon untuk mendapatkan nomor antrian.
Alur Pembuatan KTP di Kantor Dukcapil Kota Ambon
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, atau keluhan terkait layanan KTP melalui:
Jam Operasional dan Lokasi Dukcapil Kota Ambon
Kunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon pada jam operasional kantor untuk layanan langsung. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Biaya Pembuatan KTP (Gratis atau Berbayar?)
Pembuatan KTP di Kota Ambon gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Berapa Lama Proses Pembuatan KTP?
Proses pembuatan KTP elektronik hanya memakan waktu 15 menit sejak data diverifikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Disdukcapil.ambon.go.id