Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 06 JULI 2026 • 11:03 WIB

Catat! Nomor Darurat BPBD Maluku untuk Siaga Bencana, Begini Cara Melapor agar Cepat Ditangani

Catat! Nomor Darurat BPBD Maluku untuk Siaga Bencana, Begini Cara Melapor agar Cepat Ditanganinomor darurat bpbd maluku lapor bencana cepat 

MALUKU - Provinsi Maluku merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Letaknya yang berada di kawasan cincin api Pasifik (Ring of Fire) membuat Maluku rentan mengalami gempa bumi, sementara karakteristik wilayah kepulauan juga meningkatkan risiko tsunami, gelombang tinggi, banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem.

Dalam kondisi darurat, kecepatan pelaporan menjadi salah satu faktor penting yang dapat mempercepat proses evakuasi maupun penanganan oleh petugas. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui saluran resmi yang dapat dihubungi ketika terjadi bencana.

Salah satu instansi yang bertugas menangani penanggulangan bencana di tingkat daerah adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lembaga ini bertanggung jawab melakukan koordinasi penanganan darurat, asesmen lapangan, evakuasi bersama instansi terkait, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak. 

Hingga saat ini, BPBD Provinsi Maluku berkantor di Jalan Dr. Malaihollo No. 57, Nusaniwe, Kota Ambon dan menjadi pusat koordinasi penanggulangan bencana di tingkat provinsi.

Karena setiap kabupaten dan kota memiliki BPBD masing-masing, nomor layanan darurat dapat berbeda sesuai wilayah. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan menyimpan kontak BPBD kabupaten/kota tempat tinggalnya.

Selain menghubungi BPBD, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat nasional apabila tersedia di daerah masing-masing, antara lain:

112 untuk layanan darurat terpadu (di daerah yang telah mengoperasikan layanan ini).
115 untuk keadaan yang membutuhkan bantuan pencarian dan pertolongan (SAR).
113 untuk keadaan kebakaran.
119 untuk layanan kegawatdaruratan medis dan ambulans sesuai cakupan wilayah.

Jika tidak mengetahui nomor BPBD setempat, masyarakat dapat menghubungi pemerintah daerah atau layanan darurat terdekat agar laporan segera diteruskan kepada petugas yang berwenang.

BPBD bukan hanya bertugas saat bencana terjadi. Lembaga ini memiliki tanggung jawab mulai dari tahap pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi pascabencana.

Dalam situasi darurat, BPBD akan berkoordinasi dengan berbagai instansi seperti Basarnas, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah daerah, serta relawan kebencanaan.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD biasanya menjadi salah satu unsur pertama yang diterjunkan untuk melakukan kaji cepat di lokasi kejadian, menentukan tingkat kerusakan, serta menyusun kebutuhan penanganan awal.

Masyarakat dapat segera menghubungi BPBD apabila menemukan atau mengalami berbagai kondisi darurat yang berkaitan dengan kebencanaan.

Gempa bumi
Maluku termasuk wilayah yang cukup sering mengalami aktivitas seismik. Apabila terjadi gempa yang menyebabkan kerusakan bangunan, korban jiwa, atau memerlukan evakuasi, masyarakat perlu segera melapor.

Tsunami
Jika terdapat peringatan dini tsunami atau terjadi kenaikan muka air laut secara tidak wajar setelah gempa besar, segera lakukan evakuasi ke tempat tinggi sambil mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Catat! Nomor Darurat BPBD Maluku untuk Siaga Bencana, Begini Cara Melapor agar Cepat Ditangani

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!