MALUKU - Era keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik kini semakin nyata di Bumi Moloku Kie Raha. Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dan aset daerah yang bersih, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara resmi memperkuat lini pelayanan mereka melalui Kanal Pengaduan Masyarakat.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah transformasi digital untuk memastikan setiap aspirasi, keluhan, hingga saran dari warga Maluku Utara didengar dan ditindaklanjuti secara profesional. Bagi masyarakat yang selama ini merasa bingung harus melapor ke mana terkait pelayanan publik di sektor keuangan daerah, kanal ini adalah jawabannya.
Pelayanan publik yang prima berakar pada kepercayaan masyarakat. Menyadari hal tersebut, pimpinan BPKAD Maluku Utara menegaskan bahwa kanal aduan ini adalah jembatan integritas antara pemerintah dan rakyat.
"Integritas dan transparansi adalah fondasi utama dalam setiap pelayanan publik yang kami berikan. Kami mendengarkan setiap suara masyarakat untuk membangun layanan yang lebih baik," tegas Pimpinan BPKAD.
Kutipan tersebut menjadi landasan operasional bagi seluruh staf di lingkungan BPKAD Maluku Utara. Dengan adanya kanal ini, diharapkan tidak ada lagi sekat yang menghalangi masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Maluku Utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara memahami bahwa kemudahan akses adalah kunci utama efektivitas sebuah sistem. Oleh karena itu, prosedur pengaduan dirancang sesederhana mungkin agar dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menyampaikan aduan Anda:
1. Akses Formulir Digital
Masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor gubernur di Sofifi hanya untuk menyampaikan keluhan. Cukup akses formulir pengaduan online melalui tautan resmi yang telah disediakan. Sistem ini terintegrasi dan dapat diakses melalui smartphone maupun perangkat komputer.
2. Pengisian Data yang Akurat
Dalam formulir tersebut, pelapor diminta untuk mengisi identitas dan detail aduan secara lengkap. Akurasi informasi sangat penting agar tim verifikator dapat memproses laporan dengan cepat.
3. Lampirkan Bukti Pendukung
Agar aduan memiliki bobot yang kuat, masyarakat sangat disarankan untuk menyertakan bukti pendukung. Ini bisa berupa foto, dokumen pindaian (scan), atau rekaman video terkait hal yang dikeluhkan. Semakin lengkap bukti yang diberikan, semakin mudah bagi instansi terkait untuk melakukan investigasi.
4. Pantau Status Secara Real-Time
Setelah formulir dikirim, pelapor akan menerima konfirmasi melalui email atau nomor telepon. Kecanggihan sistem ini memungkinkan Anda untuk memantau sejauh mana laporan tersebut diproses. Anda tidak akan dibiarkan "digantung" tanpa kepastian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bpkad.malutprov.go.id