MALUKU - Mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) di Kota Ambon kini semakin mudah, baik untuk pemula, pindahan domisili, maupun KTP yang hilang atau rusak. Berikut panduan lengkapnya.
Syarat Membuat KTP di Kota Ambon
Sebelum mengurus KTP, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga, Ijazah, dan Akta Kelahiran (untuk pemula usia 17 tahun).
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (untuk KTP hilang).
- KTP elektronik lama (jika rusak).
Cara Buat KTP Baru untuk Pemula (Usia 17 Tahun)
Pemula atau yang baru mencapai usia 17 tahun wajib membawa dokumen identitas dan kartu keluarga. Proses dimulai dengan registrasi di Front Office Dukcapil Kota Ambon untuk mendapatkan nomor antrian.
Alur Pembuatan KTP di Kantor Dukcapil Kota Ambon
- Front Office mengarahkan warga untuk mengambil nomor antrian dan diteruskan ke pengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
- Pengelola SIAK melakukan konsolidasi data foto KTP. Jika data belum terhubung, dikembalikan ke warga. Jika ada masalah biometrik, warga akan melakukan sidik jari/sidik mata.
- Setelah verifikasi, KTP elektronik dicetak dan diserahkan langsung kepada warga.
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran, atau keluhan terkait layanan KTP melalui:
- Kotak saran dan pengaduan
- SMS Pelayanan PEMKOT No. 08114706999
- Kuisioner kepuasan pelayanan masyarakat
- Website Sp4n-Lapor: www.lapor.go.id
- Email: capil3567@gmail.com
- Media sosial Disduk Capil Ambon (Facebook & Instagram)
- Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP): sipp.menpan.go.id
Jam Operasional dan Lokasi Dukcapil Kota Ambon
Kunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon pada jam operasional kantor untuk layanan langsung. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Biaya Pembuatan KTP (Gratis atau Berbayar?)
Pembuatan KTP di Kota Ambon gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Berapa Lama Proses Pembuatan KTP?
Proses pembuatan KTP elektronik hanya memakan waktu 15 menit sejak data diverifikasi.
Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak
Hilang: Lampirkan Surat Keterangan Hilang dari kepolisian.
Rusak: Bawa KTP elektronik lama saat mengurus cetak ulang.
Tips Agar Pengurusan KTP Cepat dan Tidak Bolak-balik
- Pastikan dokumen lengkap.
- Datang lebih awal dan catat nomor antrian.
- Gunakan layanan pengaduan online jika ada kendala.
FAQ Seputar Pembuatan KTP di Kota Ambon
Q: Apakah harus datang langsung ke Dukcapil?
A: Ya, untuk verifikasi biometrik dan pencetakan KTP.
Q: Apakah pemula juga gratis?
A: Ya, semua pembuatan KTP gratis di Kota Ambon.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Disdukcapil.ambon.go.id