MALUKU - Di wilayah Maluku Tengah, istilah “negeri” memiliki makna yang lebih dalam dibanding sekadar desa administratif. Negeri bukan hanya wilayah tempat tinggal, tetapi juga representasi dari sistem sosial, adat, dan sejarah panjang masyarakat Maluku. Salah satu negeri yang menyimpan jejak tersebut adalah Negeri Hatumete, yang terletak di Kecamatan Tehoru.
Berbeda dengan daerah lain di Indonesia yang menggunakan istilah desa atau kelurahan, di Maluku Tengah dikenal istilah “negeri”. Secara hukum, istilah ini diperkuat melalui Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006 tentang Negeri. Negeri merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang bersifat genealogis-teritorial, memiliki batas wilayah jelas, serta berwenang mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan adat istiadat.
Dalam praktiknya, negeri dipimpin oleh seorang kepala pemerintahan yang disebut “raja”. Ia tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai pemegang otoritas adat. Sistem ini menunjukkan bahwa pemerintahan modern dan tradisional berjalan berdampingan dalam kehidupan masyarakat Maluku.
Sejarah terbentuknya negeri-negeri di Maluku Tengah, termasuk Hatumete, tidak bisa dilepaskan dari dinamika perpindahan permukiman. Pada awalnya, masyarakat Maluku tinggal di daerah pegunungan yang dikenal sebagai “negeri lama”. Wilayah ini biasanya berupa komunitas kecil yang terdiri dari beberapa kelompok kekerabatan atau soa.
Setiap soa memiliki wilayah otonom yang disebut hena atau aman. Namun, karena kedekatan geografis dan interaksi sosial, kelompok-kelompok ini kemudian membentuk persekutuan yang lebih besar, dikenal sebagai uli. Struktur ini menjadi cikal bakal terbentuknya negeri yang lebih terorganisir.
Perpindahan dari pegunungan ke pesisir terjadi sekitar abad ke-16 dan 17, terutama akibat pengaruh bangsa kolonial seperti Portugis dan Belanda. Mereka memaksa masyarakat untuk tinggal di pesisir agar lebih mudah diawasi, dipungut pajak, serta untuk mengendalikan potensi perlawanan.
Pemilihan lokasi negeri di pesisir bukan tanpa pertimbangan. Leluhur masyarakat Maluku memilih wilayah yang memiliki teluk alami dengan arus tenang atau berada di belakang tanjung. Lokasi seperti ini dianggap aman dari gelombang besar serta ideal sebagai pelabuhan alami.
Namun, tidak semua negeri memiliki keuntungan tersebut. Beberapa wilayah justru menghadapi tantangan berupa arus laut yang kuat dan ombak besar, sehingga aktivitas pelayaran menjadi terbatas. Bahkan, ada negeri yang bisa terisolasi selama berhari-hari karena kondisi cuaca dan akses transportasi yang sulit, terutama di Pulau Seram.
Dalam sistem pemerintahan negeri, raja memegang peranan sentral. Ia dianggap sebagai pemimpin eksekutif yang mengatur jalannya pemerintahan sekaligus menjaga nilai-nilai adat. Dalam menjalankan tugasnya, raja dibantu oleh lembaga legislatif adat yang disebut saniri negeri.
Menariknya, sistem ini tetap bertahan meskipun Indonesia pernah menerapkan penyeragaman desa melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979. Saat itu, jabatan raja secara administratif berubah menjadi kepala desa. Namun secara sosial dan adat, posisi raja tetap diakui dan dihormati oleh masyarakat.
Negeri Hatumete merupakan bagian dari Kecamatan Tehoru yang berada di Kabupaten Maluku Tengah, salah satu wilayah tertua di Provinsi Maluku. Ibu kota kabupaten ini berada di Masohi.
Sebagian besar wilayah Maluku Tengah terletak di Pulau Seram, yang juga menjadi lokasi Gunung Binaiya—puncak tertinggi di provinsi tersebut. Selain itu, wilayahnya juga mencakup Pulau Ambon, Kepulauan Lease (Haruku, Saparua, Nusalaut), serta Kepulauan Banda yang terkenal sebagai pusat perdagangan rempah pada masa kolonial.
Kabupaten Maluku Tengah dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952. Seiring waktu, wilayah ini mengalami berbagai perubahan administratif, terutama sejak diberlakukannya otonomi daerah melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Pemekaran wilayah menyebabkan beberapa daerah seperti Pulau Buru, Seram Timur, dan Seram Barat berdiri sebagai kabupaten tersendiri. Meski demikian, Maluku Tengah tetap menjadi salah satu wilayah terluas di provinsi tersebut, dengan dominasi wilayah laut yang mencapai lebih dari 260 ribu kilometer persegi.
Secara geografis, Maluku Tengah diapit oleh Kabupaten Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur. Wilayah ini memiliki karakteristik kepulauan dengan iklim laut tropis yang dipengaruhi oleh musim.
Suhu rata-rata berkisar antara 23 hingga 30 derajat Celsius, dengan curah hujan yang cukup tinggi serta kelembaban udara yang mencapai lebih dari 80 persen. Kondisi ini sangat mendukung kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
Sejarah panjang negeri-negeri di Maluku, termasuk Hatumete, menunjukkan kemampuan masyarakat dalam beradaptasi terhadap perubahan baik akibat faktor alam maupun intervensi eksternal seperti kolonialisme dan kebijakan pemerintah.
Perpindahan dari pegunungan ke pesisir, perubahan sistem pemerintahan, hingga dinamika otonomi daerah menjadi bagian dari perjalanan yang membentuk identitas masyarakat saat ini.
Negeri Hatumete bukan sekadar wilayah administratif, melainkan bagian dari warisan budaya yang hidup. Sistem negeri mencerminkan bagaimana masyarakat Maluku menjaga keseimbangan antara adat dan modernitas.
Di tengah arus globalisasi dan perubahan zaman, konsep negeri tetap bertahan sebagai simbol identitas, kebersamaan, dan kearifan lokal. Dari pegunungan hingga pesisir, dari hena hingga negeri, perjalanan panjang ini menjadi bukti bahwa sejarah tidak hanya tersimpan dalam catatan, tetapi juga hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Negerihatumete.com