Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 APRIL 2026 • 15:00 WIB

Pemda Halteng Serahkan 336 Sertifikat Tanah, Dorong Kepastian Hukum Warga

Pemda Halteng Serahkan 336 Sertifikat Tanah, Dorong Kepastian Hukum WargaHalteng serahkan sertifikat tanah dorong kepastian hukum (Iwan Maulana Budiman)

MALUKU – Pemerintah Daerah Halmahera Tengah terus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Sebanyak 336 sertifikat tanah diserahkan kepada warga di Kecamatan Patani Utara dan Patani Timur.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil di Kantor Camat Patani Utara, Sabtu (18/4/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Tengah, Gad Momole, menjelaskan bahwa total sertifikat yang diserahkan terdiri dari 253 bidang di Kecamatan Patani Timur dan 83 bidang di Kecamatan Patani Utara.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pada tahun 2026, ditargetkan sebanyak 1.000 bidang tanah dapat disertifikasi secara gratis di delapan kecamatan.

Selain itu, pemetaan lahan juga telah dilakukan menggunakan teknologi drone dengan dukungan pemerintah daerah, guna meminimalisir potensi konflik pertanahan di masyarakat.

Bupati Ikram Malan Sangadji menegaskan bahwa sertifikasi tanah sangat penting untuk mencegah sengketa agraria serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan kepemilikan yang jelas, kita bisa menghindari konflik dan masyarakat juga dapat memanfaatkan sertifikat sebagai jaminan untuk akses permodalan usaha,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) semakin kuat, sehingga percepatan program pertanahan dapat terus dilakukan melalui dukungan anggaran daerah.

Pemda Halteng berharap program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah konflik lahan di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Haltengkab.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemda Halteng Serahkan 336 Sertifikat Tanah, Dorong Kepastian Hukum Warga

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!