Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 JULI 2026 • 13:23 WIB

Pemkab Halmahera Tengah Validasi Data Lahan Baku Sawah di Weda Selatan dan Weda Utara

Pemkab Halmahera Tengah Validasi Data Lahan Baku Sawah di Weda Selatan dan Weda UtaraVerifikasi lahan perkuat data pertanian dan ketahanan pangan


MALUKU - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan melalui pembaruan data Lahan Baku Sawah (LBS). Salah satu langkah yang dilakukan adalah verifikasi lapangan secara terpadu di Kecamatan Weda Selatan dan Weda Utara sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang telah diterbitkan sebelumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (17/7/2026).

Verifikasi ini melibatkan sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah, di antaranya Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Tengah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, Dinas Pertanian, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sedang bertugas di Weda Selatan.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendataan berjalan lebih menyeluruh. Setiap instansi mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing sehingga hasil verifikasi diharapkan lebih akurat dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan kondisi aktual lahan sawah di lapangan sesuai dengan data yang dimiliki. Hasil verifikasi nantinya akan digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan di bidang pertanian, tata ruang, pertanahan, hingga pengembangan kawasan permukiman.

Selain itu, sinkronisasi data antarinstansi juga menjadi perhatian agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan. Basis data yang valid dinilai penting untuk mendukung perencanaan pembangunan sekaligus memperkuat program ketahanan pangan di Halmahera Tengah.

Proses identifikasi dilakukan secara bersama-sama oleh Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Kawasan Permukiman, serta Kantor Pertanahan BPN Halmahera Tengah. Pendekatan terpadu tersebut diharapkan menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan.

Kehadiran mahasiswa KKN UGM juga menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Selain membantu proses pendataan di lapangan, kegiatan ini memberikan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam memahami pengelolaan lahan pertanian serta perencanaan wilayah.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan bahwa verifikasi Lahan Baku Sawah merupakan langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan pertanian. Hasil pendataan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti melalui kebijakan perlindungan dan optimalisasi lahan sawah agar tetap produktif bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Haltengkab.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkab Halmahera Tengah Validasi Data Lahan Baku Sawah di Weda Selatan dan Weda Utara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!