Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 JULI 2026 • 13:31 WIB

DPRD dan Pemkab Halmahera Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

DPRD dan Pemkab Halmahera Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat ParipurnaRanperda APBD 2025 disepakati dalam rapat paripurna bersama


MALUKU - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Kamis (16/7).

Dalam sambutan Bupati Halmahera Tengah yang dibacakan Wakil Bupati Ahlan Djumadil, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.

Pemerintah menilai pembahasan yang dilakukan DPRD tidak hanya mengevaluasi realisasi pelaksanaan APBD, tetapi juga menghadirkan berbagai masukan dan rekomendasi yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan secara menyeluruh sehingga menghasilkan berbagai catatan yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Pemkab Halmahera Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik. Seluruh rekomendasi DPRD maupun hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurut pemerintah daerah, berbagai saran dan masukan dari DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang sangat penting dalam menciptakan keseimbangan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Karena itu, setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti secara bertahap sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan pemerintah.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir masing-masing fraksi sebelum dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan dewan, penyampaian pendapat akhir kepala daerah, penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara, serta penyerahan dokumen kepada pemerintah daerah untuk diproses menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Menutup sambutannya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Haltengkab.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRD dan Pemkab Halmahera Tengah Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!