Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 JULI 2026 • 13:13 WIB

Wakil Gubernur Maluku Utara Terima Laporan Reses DPRD sebagai Bahan Penyusunan Program Pembangunan

Wakil Gubernur Maluku Utara Terima Laporan Reses DPRD sebagai Bahan Penyusunan Program PembangunanHasil reses jadi acuan program pembangunan daerah

MALUKU - DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang dilaksanakan pada 12–26 Mei 2026. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan reses wajib menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Laporan tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Iqbal mengatakan, hasil reses akan menjadi bagian dari pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya diintegrasikan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan reses mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengamanatkan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana menyampaikan program kerja DPRD dan pemerintah kepada masyarakat.

Selama masa reses, pimpinan dan anggota DPRD turun langsung ke berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara untuk berdialog dengan masyarakat, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Dari kunjungan tersebut, berbagai usulan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik berhasil dihimpun.

Menurut Iqbal, aspirasi masyarakat merupakan amanah yang harus diperjuangkan oleh para wakil rakyat. Karena itu, seluruh hasil reses akan diteruskan kepada pemerintah daerah agar dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat dalam reses kali ini meliputi kebutuhan sarana pertanian dan perikanan, seperti traktor, bibit, alat mesin pertanian, obat hama, hingga fasilitas bagi nelayan. Masyarakat juga mendorong percepatan pembangunan Jembatan Timadore untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, masyarakat meminta perluasan akses permodalan bagi pelaku UMKM, peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan transportasi, penambahan tenaga pendidik serta fasilitas sekolah, hingga dukungan terhadap pembangunan dan renovasi rumah ibadah di berbagai desa.

Risalah hasil reses tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wakil Gubernur Maluku Utara untuk menjadi salah satu referensi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program prioritas, serta penganggaran pemerintah daerah.

DPRD juga meminta seluruh komisi agar terus mengawal hasil reses bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing sehingga aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Menutup rapat paripurna, Iqbal Ruray berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat mengakomodasi berbagai usulan yang disampaikan masyarakat dari seluruh daerah pemilihan sebagai upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wakil Gubernur Maluku Utara Terima Laporan Reses DPRD sebagai Bahan Penyusunan Program Pembangunan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!