MALUKU-Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Guna melihat dampak dari program tersebut, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier mengunjungi SD Negeri 216 di Kecamatan Salahutu, Senin, 20 Oktober 2025.
Baca juga: Bupati Ozan Harap PGRI Maluku Tengah Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global
Rod pun menyaksikan proses belajar di kelas, berinteraksi dengan siswa dan ikut membaca buku cerita. Dalam kesempatan ini, dia menyerahkan bola bergambar kanguru saat sesi olahraga ringan bareng siswa.“Saya sangat terkesan dengan semangat belajar aktif dan menyenangkan di SDN 216,” ujarnya.
”Ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan komitmen, mendorong perubahan nyata dalam pendidikan,” sambung Rod sambil menyerahkan kembali empat buku nonfiksi.
Buku itu diserahkan kepada Bupati Maluku Zulkarnain Awat Amir yang diwakili, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Halid Patisahusiwa dan perawakilan sekolah.
Latar belakang dari buku bertema perubahan iklim yang menceritakan Kehidupan dan budaya Maluku. Buku ini merupakan bagian dari 32 judul yang dikembangkan Kemendikdasmen, Program INOVASI dan Yayasan Literasi Anak Indonesia (YLAI).
”Buku ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran anak sebagai penjaga bumi,” ujarnya.
Sementara itu, Halid Pattisahusiwa menyampaika 95,8% wilayah berupa lautan, Maluku Tengah menghadapi tantangan geografis dalam penyediaan layanan pendidikan.
Namun, semangat Pamahanunusa yang berarti ’membangun nusa dan bangsa’, menjadi fondasi inovasi daerah.
Jangkau Pendidikan Wilayah Terpencil
Halid melanjutkan, untuk menjangkau wilayah terpencil, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memanfaatkan internet berbasis Starlink, menyediakan mesin listrik portabel dan memperkuat kapasitas guru melalui pelatihan Kelompok Kerja Guru (KKG).
“Terobosan ini berdampak nyata. Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan meningkat dari 86,47 pada 2023 menjadi 96,72 pada 2024, tertinggi di Provinsi Maluku,” jelas Halid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis