Dukung Peresmian Posbankum Desa (Humas/H.S)
MALUKU– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, turut ambil bagian secara daring dalam agenda Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan serta pembukaan Pelatihan Paralegal tingkat desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Maluku dalam kegiatan nasional tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap keadilan.
Kegiatan yang dipusatkan di Sulawesi Tengah ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Hukum Republik Indonesia, Wakil Ketua MPR RI, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 Presiden RI. Program ini diarahkan untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi dan peredaran narkoba. Keberadaan Posbankum diharapkan mampu menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu secara lebih merata.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut menegaskan bahwa pelayanan hukum yang hadir langsung di desa menjadi kunci pemerataan keadilan. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum apabila layanan tersedia di lingkungan terdekat mereka.
Selain peresmian Posbankum, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada Desa Anti Korupsi serta apresiasi bagi para kepala daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung layanan bantuan hukum. Kepala BNN RI juga menekankan pentingnya sinergi antara Posbankum dan program desa bersih narkoba untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sadar hukum.
Partisipasi aktif Kakanwil Kemenkum Maluku dalam kegiatan ini menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong peningkatan kapasitas paralegal di tingkat desa. Melalui pelatihan tersebut, perangkat desa diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum awal secara efektif kepada warga yang membutuhkan. Masyarakat juga dapat memantau perkembangan layanan bantuan hukum gratis melalui platform resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional sesuai wilayah masing-masing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Maluku.kemenkum.go.id