Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 12:38 WIB

Transformasi Digital Layanan Publik, Maluku Terapkan Inovasi Survei Kepuasan Masyarakat Kemenkum

Transformasi Digital Layanan Publik, Maluku Terapkan Inovasi Survei Kepuasan Masyarakat KemenkumInovasi Digital Layanan Publik (Humas/H.S)

MALUKU – Upaya transformasi layanan publik berbasis digital terus diperkuat di wilayah timur Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menyatakan kesiapan untuk menerapkan sistem evaluasi pelayanan publik terbaru melalui pemanfaatan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada Rabu (4/2), melibatkan jajaran pimpinan administrasi Kanwil Kemenkum Maluku bersama unit kerja di tingkat pusat. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses transisi menuju sistem penilaian layanan yang lebih modern dan terintegrasi.

Agenda utama koordinasi membahas peralihan penggunaan instrumen SKM ke aplikasi nasional yang dikembangkan secara terpusat. Aplikasi ini dirancang tidak hanya sebagai alat pengumpulan data, tetapi juga sebagai sarana untuk menampung dan memantau langsung aspirasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Maluku, Wilson Muskitta, menegaskan bahwa penerapan sistem digital tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam mewujudkan layanan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebutkan bahwa hasil survei akan menjadi dasar evaluasi kinerja pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum.

Sementara itu, Biro Perencanaan dan Organisasi menjelaskan bahwa aplikasi SKM disusun sesuai amanat Undang-Undang Pelayanan Publik. Instrumen ini diharapkan mampu menjadi alat ukur yang objektif dalam menilai sejauh mana layanan pemerintah telah memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.

Untuk menjamin keandalan data, sistem SKM diintegrasikan dengan kementerian teknis yang membidangi komunikasi dan transformasi digital. Integrasi ini bertujuan memastikan hasil survei lebih akurat, transparan, dan minim potensi manipulasi.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja di wilayah Maluku telah memiliki komitmen yang sama dalam menyukseskan penerapan aplikasi tersebut. Menurutnya, inovasi ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur.

Ia berharap, kehadiran sistem survei kepuasan masyarakat yang terintegrasi dapat menjadikan suara publik sebagai pijakan utama dalam setiap proses pelayanan, sehingga reformasi birokrasi di Maluku berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Transformasi Digital Layanan Publik, Maluku Terapkan Inovasi Survei Kepuasan Masyarakat Kemenkum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!