Pemprov Malut gandeng Taspen tingkatkan kesejahteraan ASN (Humas/Adpim)
MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai penggerak utama roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, H. Samsuddin Abdul Kadir, saat membuka kegiatan sosialisasi bersama PT Taspen yang berlangsung di Ruang Bidadari, Rabu (15/4).
Dalam sambutannya, Sekprov menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi dan kinerja, tetapi juga melalui penyediaan perlindungan jaminan sosial yang memadai dan berkelanjutan.
“Upaya peningkatan kesejahteraan ASN tidak hanya diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja, tetapi juga melalui perlindungan jaminan sosial yang memadai dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Taspen Maluku Utara, Okta Wiriawan, menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini. Ia menyebut kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif kepada ASN dalam merencanakan masa depan, khususnya saat memasuki masa purna tugas.
Menurutnya, dengan pemahaman yang baik terhadap program Taspen, ASN dapat menjalani masa pensiun dengan lebih tenang dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Malut untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini secara maksimal, dengan mengikuti setiap pemaparan dan memahami produk serta layanan yang ditawarkan.
“Kesejahteraan ASN merupakan faktor penting dalam menunjang kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah daerah dan Taspen Grup perlu terus diperkuat demi terwujudnya ASN yang sejahtera, produktif, dan berintegritas,” tegasnya.
Taspen Grup sendiri memiliki peran strategis dalam memberikan jaminan sosial bagi ASN, meliputi layanan pensiun, tabungan hari tua, serta berbagai program perlindungan lainnya.
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan tiga jenis jaminan utama bagi ASN sebagai bentuk perlindungan selama masa kerja, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan pihak Taspen. Berbagai pertanyaan diajukan, mulai dari kepesertaan, hak ahli waris, hingga mekanisme klaim manfaat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN semakin memahami manfaat, mekanisme, serta inovasi layanan Taspen, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kesejahteraan di masa kini maupun masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id