Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 19 MEI 2026 • 12:50 WIB

Pemprov Malut dan BPH Migas Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Sejumlah Daerah

Pemprov Malut dan BPH Migas Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Sejumlah DaerahPemprov Malut percepat penanganan kelangkaan solar subsidi (Humas/Adpim)

MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bergerak cepat menangani persoalan kelangkaan BBM subsidi jenis solar di sejumlah wilayah Maluku Utara.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026). Pertemuan itu dihadiri Forkopimda Malut, para wakil kepala daerah se-Maluku Utara, pelaku usaha SPBU, Organda, hingga komunitas sopir lintas daerah.

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, mengatakan pemerintah daerah mengambil langkah strategis dengan mengusulkan penetapan kuota BBM subsidi untuk 14 SPBU di Maluku Utara.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan karena masih terdapat sejumlah SPBU yang belum mendapatkan kuota resmi sehingga berdampak terhadap distribusi dan ketersediaan solar subsidi di lapangan.

“Pemerintah daerah bergerak cepat melakukan koordinasi dan pengajuan kuota agar kebutuhan masyarakat terhadap BBM subsidi dapat terpenuhi secara merata,” ujar Sarbin.

Ia menegaskan kelancaran distribusi BBM sangat penting untuk menjaga aktivitas transportasi, logistik, dan roda perekonomian masyarakat tetap berjalan normal.

Adapun usulan tambahan kuota tersebut mencakup SPBU di beberapa kabupaten seperti Halmahera Utara, Halmahera Barat, Sofifi, Halmahera Timur, Pulau Morotai, Bacan, Kepulauan Sula, hingga Pulau Taliabu.

Beberapa wilayah bahkan diusulkan memperoleh tambahan kuota cukup besar karena tingginya kebutuhan distribusi masyarakat dan aktivitas ekonomi setempat.

Sementara itu, Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, memastikan pihaknya akan mempercepat proses realisasi tambahan kuota tanpa harus menunggu jadwal reguler triwulan ketiga.

Menurut Chrisnawan, langkah percepatan tersebut penting dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus menekan potensi inflasi akibat gangguan distribusi energi.

“Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi penyaluran solar subsidi di Maluku Utara baru mencapai sekitar 36 persen dari total pagu tahunan,” jelasnya.

Ia menyebut rendahnya serapan terjadi karena distribusi BBM masih didominasi sektor perikanan melalui SPBU nelayan serta adanya kendala operasional dan sistem digitalisasi di sejumlah SPBU.

Untuk mempercepat penanganan masalah tersebut, BPH Migas menyiapkan empat langkah akselerasi, mulai dari verifikasi cepat terhadap 14 SPBU usulan hingga penambahan kuota darurat bagi SPBU existing.

Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat penerbitan izin operasional bagi delapan SPBU baru yang diusulkan menjadi penyalur resmi BBM subsidi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Malut dan BPH Migas Gerak Cepat Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Sejumlah Daerah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!