Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 26 MEI 2026 • 21:11 WIB

Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi Darat Lewat Sinergi Organda dan BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi Darat Lewat Sinergi Organda dan BPJS KetenagakerjaanSinergi Lindungi Pekerja Transportasi Darat Malut (HUMAS-ADPIM)

MALUKU - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mempertegas komitmennya dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja transportasi darat melalui kolaborasi bersama DPD Organda dan BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Organda Maluku Utara Tahun 2026 di Hotel Bela, Ternate, Senin (25/5/2026).

Rapimda tahun ini mengangkat tema “Penguatan Sinergitas Organda dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja Transportasi Darat” sebagai bentuk upaya bersama memperluas jaminan sosial bagi para pekerja di sektor transportasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI Abdurrahman Lahabato, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, Ketua DPD Organda Maluku Utara, serta perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara. Hadir pula perwakilan Jasa Raharja, jajaran pengurus Organda, hingga pelaku usaha dan pekerja transportasi darat.

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

Menurutnya, perlindungan sosial menjadi kebutuhan penting bagi seluruh masyarakat, terutama para pekerja yang memiliki risiko tinggi di lapangan, termasuk pengemudi transportasi darat.

“Jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan terhadap risiko yang tidak diinginkan. Karena itu, pola pikir kita harus berubah bahwa perlindungan kerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujar Sarbin.

Ia mengungkapkan, hingga tahun lalu sekitar 120 ribu hingga 130 ribu masyarakat Maluku Utara telah terdaftar dalam program jaminan sosial. Pemerintah daerah menargetkan jumlah tersebut terus meningkat agar semakin banyak masyarakat rentan memperoleh perlindungan.

Selain membahas perlindungan pekerja, Wagub juga menyoroti pentingnya sektor transportasi darat sebagai penopang konektivitas dan penggerak ekonomi daerah.

“Transportasi adalah urat nadi perekonomian. Jika transportasi terganggu, maka aktivitas ekonomi masyarakat juga akan terdampak,” katanya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan konektivitas antarwilayah meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Pemprov menargetkan aksesibilitas transportasi antar kabupaten dan kota semakin baik pada 2027 hingga 2028.

Dalam kesempatan itu, Wagub turut menyinggung rencana penyediaan SPBU khusus bagi angkutan umum dan kelompok nelayan. Langkah tersebut tengah dibahas bersama Pertamina guna mempermudah akses BBM subsidi dan mengurangi beban operasional para pengemudi.

Pemprov Malut juga terus mendorong peningkatan literasi jaminan sosial bagi nelayan dan pekerja sektor informal agar masyarakat memahami manfaat perlindungan kerja secara optimal.

Di akhir sambutannya, Sarbin mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama tanpa mengedepankan ego sektoral demi kepentingan masyarakat.

“Ini adalah tugas bersama untuk memastikan masyarakat Maluku Utara merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi Darat Lewat Sinergi Organda dan BPJS Ketenagakerjaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!