MALUKU – Pemerintah Kota Ternate mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, Selasa (3/2/2026), di Auditorium Bappelitbangda Kota Ternate.
Forum ini mengusung fokus besar pada penguatan city branding Ternate sebagai Kota Rempah serta pengembangan kawasan ekonomi strategis berbasis kepulauan, dengan penekanan pada peningkatan daya saing industri kreatif, UMKM, IKM, hingga penguatan kapasitas penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Ir. Thamrin Marsaoly, Sekretaris Bappelitbangda Ronny Aries Setyono, serta Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Abdul Kadir Dedi Arif, bersama para pemangku kepentingan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa forum RKPD memiliki posisi strategis sebagai ruang evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang telah berjalan hampir satu tahun. Ia menilai, capaian yang telah diraih perlu dibaca secara objektif, bersamaan dengan berbagai catatan yang masih membutuhkan pembenahan.
“Momentum ini penting untuk merefleksikan apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperkuat, terutama karena kita sedang berada dalam fase awal pelaksanaan RPJMD,” ungkap Rizal.
Sekda menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan RKPD 2027, terlebih karena dokumen tersebut akan menjadi penopang pada fase akhir siklus RPJMD.
Ia juga menyinggung keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada kemampuan pemerintah dalam mengeksekusi seluruh program secara optimal. Penyesuaian belanja minimum, menurutnya, menuntut perencanaan yang lebih rasional dan selektif.
“Dalam kondisi anggaran terbatas, kita dituntut cermat menyusun prioritas agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Rizal mengibaratkan proses perencanaan sebagai rangkaian komponen yang saling terhubung. Jika satu bagian tidak tersusun dengan baik, maka hasil akhir pembangunan pun tidak akan maksimal. Oleh karena itu, koordinasi antarperangkat daerah dinilai sangat krusial.
Sekda juga mengingatkan agar perbedaan antara target dan realisasi tidak serta-merta dimaknai sebagai kegagalan perencanaan, melainkan sebagai dampak dari kondisi objektif yang perlu disesuaikan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyinggung pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang saat ini sedang berlangsung. Menurutnya, hasil audit tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ia mendorong agar program-program yang belum berdampak langsung kepada masyarakat dapat dikaji ulang, sehingga RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan riil warga Kota Ternate.
“Forum ini menjadi wadah penghimpunan aspirasi sebelum masuk ke Musrenbang Kota, baik dari pendekatan bottom-up maupun top-down,” jelasnya.
Sekda juga membuka ruang untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RPJMD, khususnya pada bagian lampiran, guna menyesuaikan program yang belum dapat dijalankan akibat keterbatasan fiskal.
Terkait tema besar RKPD 2027, Rizal meminta seluruh perencana fokus pada penguatan identitas Kota Rempah, pengembangan ekonomi kepulauan, peningkatan daya saing sektor kreatif, UMKM, IKM, serta inklusi penyandang disabilitas dalam pembangunan.
“Seluruh isu ini harus dipetakan secara utuh dalam satu kerangka besar pembangunan, bukan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran, termasuk kerja sama media yang ke depan diarahkan melalui sistem e-katalog guna memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh peserta forum menjaga komitmen dan semangat kolaborasi agar RKPD 2027 yang disusun benar-benar realistis, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Ternate.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ternatekota.go.id