Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 19:17 WIB

Kemenkum Maluku Perkuat Evaluasi Bantuan Hukum Gratis di Kota Tual

Author

Penguatan Layanan Bantuan Hukum Tual (Humas/H.S)

MALUKU – Komitmen menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu terus diperkuat. Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku turun langsung melakukan monitoring pelaksanaan bantuan hukum di Kota Tual pada Rabu (11/2/2026), guna memastikan layanan berjalan efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini dipusatkan di Lembaga Bantuan Hukum Amanat Reformasi Indonesia sebagai bagian dari pembinaan teknis kepada para pemberi bantuan hukum, baik advokat maupun paralegal. Pendampingan tersebut diarahkan agar pelayanan yang diberikan semakin profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam kunjungan itu, tim melakukan verifikasi terhadap dokumen asli perkara litigasi yang telah direalisasikan dan dibayarkan pada tahun anggaran 2025. Langkah ini ditempuh untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kesesuaian pelaksanaan layanan dengan standar yang telah ditetapkan.

Selain pemeriksaan dokumen, tim juga menggelar dialog terbuka guna mengidentifikasi sejumlah hambatan yang dihadapi sepanjang 2025. Pembahasan mencakup tantangan teknis di lapangan, keterbatasan sumber daya manusia, hingga tata kelola administrasi dan pelaporan kegiatan.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, tim memberikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan anggaran bantuan hukum agar lebih efisien dan tepat sasaran pada tahun mendatang. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan layanan hukum gratis sekaligus meningkatkan kualitas pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di lembaga tersebut masih menjadi perhatian. Saat ini, lembaga tengah menunggu kepemimpinan baru kembali aktif setelah menyelesaikan studi magister, sehingga pembenahan kelembagaan dinilai penting untuk mendukung kinerja yang lebih optimal.

Kegiatan ini juga menghasilkan bahan evaluasi berbasis data penyerapan anggaran bantuan hukum tahun 2025. Data tersebut akan menjadi rujukan dalam penyusunan langkah perbaikan di tahun 2026, sekaligus memperkuat tertib administrasi sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan penyelenggaraan bantuan hukum di Kota Tual semakin berkualitas, konsisten, dan benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU