Sabtu, 14 FEBRUARI 2026 • 08:29 WIB

Wagub Malut Terima Kunjungan Jampidum Kejagung RI di Bandara Baabullah

Author

Sinergi Hukum, Malut Siap Berbenah (Adpim/Malut)

MALUKU – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menerima kunjungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, di Bandara Sultan Baabullah, Jumat (13/2/26).

Kedatangan Jampidum ke wilayah Maluku Utara menjadi bagian dari agenda kerja penting dalam rangka mempererat koordinasi antara institusi kejaksaan dan pemerintah daerah. Dalam kunjungan tersebut, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana turut didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Sekretaris Daerah Provinsi Samsuddin A. Kadir.

Rombongan disambut oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Prosesi penyambutan turut diwarnai tradisi adat setempat sebagai simbol penghormatan kepada tamu kehormatan yang berkunjung ke Bumi Moloku Kie Raha.

Salah satu agenda utama dalam kunjungan ini adalah pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan para Bupati dan Wali Kota se-Maluku Utara.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Implementasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pendekatan hukum yang lebih humanis, dengan menitikberatkan pada aspek pemulihan, pembinaan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Melalui sinergi ini, diharapkan tersedia kesiapan regulasi dan sarana pendukung dalam pelaksanaan sanksi kerja sosial bagi terpidana. Dengan demikian, sistem penegakan hukum tidak semata berorientasi pada pemidanaan penjara, tetapi juga memberikan nilai sosial yang konstruktif.

Setelah rangkaian penyambutan di bandara, Jampidum bersama rombongan melanjutkan kegiatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengikuti agenda resmi selanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU