MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan pelaksanaan Program Mudik Bersubsidi Angkutan Lebaran 2026 berjalan lancar hingga selesai. Program ini menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan biaya yang lebih terjangkau.
Berdasarkan data resmi, sebanyak 12.348 warga telah memanfaatkan fasilitas mudik bersubsidi tahun ini. Rinciannya meliputi 8.516 penumpang kapal laut, 3.671 penumpang kapal ferry, serta 161 penumpang yang menggunakan layanan bus gratis.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tetap dapat berkumpul dengan keluarga saat momen Lebaran tanpa terkendala biaya transportasi.
“Kami ingin masyarakat bisa pulang dengan rasa tenang. Meski perjalanan jauh, tujuan utamanya tetap sama, yaitu berkumpul bersama keluarga dalam kondisi baik. Pemerintah hadir untuk mempermudah hal tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang. Evaluasi akan terus dilakukan agar program serupa dapat berjalan lebih optimal ke depan.
Selain membantu mobilitas masyarakat, program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelancaran arus transportasi antarwilayah di Maluku Utara, sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat selama periode mudik.
Pemprov Maluku Utara turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program ini. Di antaranya Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Balai Pengelola Transportasi Darat, serta unsur TNI dan Polri, tenaga kesehatan, hingga personel yang tergabung dalam Operasi Ketupat Kie Raha.
Kolaborasi lintas sektor ini dinilai menjadi faktor utama keberhasilan pelaksanaan mudik tahun ini, sehingga seluruh rangkaian perjalanan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id