Bupati Halteng Soroti Konflik Hutan Patani, Minta Penyelesaian Tuntas dan Kepastian Bagi Masyarakat
MALUKU – Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menegaskan pentingnya penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi di kawasan hutan, khususnya di wilayah Patani Timur dan Patani Barat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Dalam forum tersebut, Ikram menyoroti bahwa berbagai persoalan di kawasan hutan telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang tuntas. Bahkan, kondisi tersebut disebut telah berulang dan menimbulkan korban.
“Berbagai kejadian di hutan Patani, khususnya di Patani Timur dan Patani Barat, terus berulang dari tahun ke tahun dan belum terselesaikan. Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegasnya.
Menurut Ikram, persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar warga Halmahera Tengah menggantungkan mata pencaharian pada sektor perkebunan yang berada di kawasan tersebut.
“Kita tidak bisa terus berada dalam ketidakpastian. Sumber ekonomi masyarakat, khususnya di Patani Timur dan Patani Barat, banyak bergantung pada kebun,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian, baik dari sisi keamanan maupun keberlanjutan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah penyelesaian yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat dapat beraktivitas secara aman dan produktif.
“Harapannya, masyarakat tidak lagi dihantui kejadian berulang di masa mendatang dan dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa penyelesaian konflik kawasan hutan di Patani Timur dan Patani Barat menjadi prioritas penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan ekonomi masyarakat di Halmahera Tengah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Haltengkab.go.id