Kabag Administrasi Pembangunan Tutup Bimtek Aplikasi Sibangun, Dorong Optimalisasi Tata Kelola Pembangunan Daerah
MALUKU - Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Hulida Husen, S.IP., secara resmi menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Sibangun) yang digelar di Hotel Sahid Bela, Ternate, Jumat (10/7/2026).
Dalam sambutannya, Hulida Husen menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, narasumber, dan panitia yang telah berkontribusi sehingga rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama penyelenggaraan Bimtek.
Menurutnya, kerja sama yang terjalin antara peserta dan panitia menjadi salah satu faktor utama yang mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan hingga selesai.
Hulida mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para admin kabupaten, admin kecamatan, serta aparatur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Aplikasi Sibangun. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama Bimtek diharapkan dapat diterapkan secara maksimal di lingkungan kerja masing-masing.
Ia menilai penguasaan aplikasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengelolaan pembangunan daerah yang lebih efektif, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program pembangunan.
Karena itu, Hulida mengajak seluruh peserta untuk tidak berhenti pada proses pelatihan semata, tetapi juga mengimplementasikan hasil pembelajaran sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Ia berharap penerapan Aplikasi Sibangun dapat mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan efisien dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya Bimtek ini, para peserta diharapkan mampu menjadi penggerak di instansi masing-masing dalam mengoptimalkan pemanfaatan Aplikasi Sibangun, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Haltengkab.go.id