gubernur maluku perkuat pelayanan publik bersama ombudsman
MALUKU – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan kolaborasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Ruang Rapat Gubernur Maluku, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan itu membahas berbagai isu strategis terkait pelayanan publik, termasuk penyampaian laporan pelayanan publik tahun 2026 serta persiapan penilaian opini pelayanan publik terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku menjelang pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun 2026.
Penilaian tersebut bertujuan mendorong setiap perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Selain menjadi instrumen evaluasi, proses penilaian juga diharapkan mampu mempercepat perbaikan tata kelola pelayanan di berbagai sektor pemerintahan.
Ombudsman berharap seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian dapat mempersiapkan diri secara optimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas peran aktif Ombudsman RI Perwakilan Maluku dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Menurutnya, masukan dan pengawasan dari Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku terbuka terhadap berbagai rekomendasi yang diberikan demi memperbaiki kualitas pelayanan di setiap perangkat daerah.
Dalam pertemuan itu, Gubernur juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di sektor pendidikan.
Beberapa isu yang menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain pemerataan distribusi guru, penyelesaian sertifikasi aset sekolah, serta masih adanya sejumlah SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat aset.
Menurut Hendrik Lewerissa, persoalan tersebut harus segera ditangani karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan pendidikan dan kepastian administrasi aset milik pemerintah.
Ia menilai penyelesaian berbagai kendala tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta dukungan berbagai pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mediacenter.malukuprov.go.id