gerakan salawaku cegah kejahatan keuangan digital maluku
MALUKU - Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat langkah pencegahan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi digital dengan menggandeng berbagai pihak melalui Gerakan Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU). Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen daerah dalam meningkatkan perlindungan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan berbasis digital.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan SALAWAKU di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang digelar OJK Provinsi Maluku bekerja sama dengan Polda Maluku tersebut diikuti unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakabinda Maluku, Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Brigjen Pol. Djoko Prihadi, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah, hingga jajaran Bhabinkamtibmas Polda Maluku yang mengikuti acara secara langsung maupun virtual.
Pada agenda tersebut juga dilakukan deklarasi Gerakan SALAWAKU serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarinstansi sebagai bentuk penguatan kerja sama dalam menekan praktik keuangan ilegal sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Hendrik Lewerissa menyampaikan penghargaan kepada OJK Provinsi Maluku, Satgas PASTI Daerah, Polda Maluku, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan seluruh pihak yang terus membangun sinergi menghadapi ancaman kejahatan di sektor keuangan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keamanan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan. Semangat tersebut, kata dia, selaras dengan visi Par Maluku Pung Bae, yang menekankan pentingnya kebersamaan, gotong royong, dan saling menjaga demi kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menjelaskan bahwa transformasi digital telah memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Namun, kondisi itu juga memunculkan risiko baru berupa investasi ilegal, pinjaman daring ilegal, phishing, hingga beragam modus penipuan digital yang semakin kompleks.
Ia menilai tantangan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terlebih Maluku sebagai wilayah kepulauan masih menghadapi ketimpangan literasi keuangan di sejumlah daerah. Oleh sebab itu, upaya perlindungan masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh melalui penegakan hukum yang dibarengi edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan yang aman dan legal.
Berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, Sistem Informasi Penanganan Penyalahgunaan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) telah menerima lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal. Sementara itu, Indonesia Anti Scam Centre mencatat lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar.
Data tersebut, menurut Hendrik, menjadi peringatan bahwa kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital harus terus ditingkatkan melalui edukasi yang berkelanjutan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Satgas PASTI Daerah Maluku yang selama ini aktif melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. Salah satu capaian yang disorot ialah keberhasilan menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas lembaga.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti bahwa kolaborasi antarlembaga mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, melainkan harus dibarengi pembentukan masyarakat yang kritis dan tidak mudah tergoda oleh tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.
Lebih jauh, Hendrik menjelaskan bahwa SALAWAKU bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan gerakan bersama yang mendorong masyarakat Maluku untuk saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Melalui gerakan tersebut, ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat semakin memperkuat kerja sama dalam membangun ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, sekaligus meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi perkembangan ekonomi digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mediacenter.malukuprov.go.id