Kamis, 16 JULI 2026 • 21:16 WIB

Sekda Maluku Utara Bahas Standardisasi Anggaran Penyelenggaraan Event Daerah

Author

sekda malut standardisasi anggaran event tingkatkan efisiensi apbd (Humas)

MALUKU - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus melakukan pembenahan tata kelola anggaran guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyusun pedoman standardisasi anggaran penyelenggaraan event melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Umum Asrul Gandi, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Abdul Karim, serta diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Usai memimpin rapat, Samsuddin menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada penyusunan standar anggaran untuk seluruh kegiatan penyelenggaraan event di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menyamakan acuan biaya antar-OPD sehingga tidak lagi terjadi perbedaan harga untuk kebutuhan dengan spesifikasi yang sama.

"Kami ingin seluruh perangkat daerah memiliki standar yang sama dalam menyusun anggaran kegiatan. Dengan begitu, biaya sewa peralatan atau kebutuhan event yang spesifikasinya serupa dapat menggunakan acuan harga yang seragam," ujar Samsuddin.

Menurutnya, hasil dari proses standardisasi ini akan diarahkan pada penerapan kontrak payung (framework agreement) sebagai mekanisme pengadaan yang lebih efisien. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif sekaligus mempermudah proses pengadaan barang dan jasa untuk berbagai kegiatan.

Ia berharap penerapan kontrak payung nantinya mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan setiap agenda pemerintah.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Abdul Karim, mengatakan pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun anggaran penyelenggaraan berbagai kegiatan pemerintah.

Menurutnya, sistem kontrak payung akan membantu OPD memperoleh harga yang lebih efisien sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan kemudahan bagi PPK dalam merencanakan kegiatan sekaligus memperoleh harga terbaik dengan tetap mematuhi regulasi," jelas Abdul Karim.

Ia menambahkan, penerapan kontrak payung juga diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan berbagai event pemerintah karena seluruh proses administrasi dan pengadaan telah memiliki pedoman yang jelas.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan kebijakan standardisasi anggaran dan vendor event organizer (EO) tersebut dapat segera diterapkan. Selain meningkatkan efisiensi belanja daerah, langkah ini juga diharapkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada setiap kegiatan pemerintahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU