Jumat, 17 JULI 2026 • 09:30 WIB

Workshop Administrasi Veteran RI 2026 di Ternate Dorong Pelayanan yang Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Author

workshop administrasi veteran perkuat pelayanan maluku utara 2026 (Humas)

MALUKU - Workshop Administrasi Veteran Republik Indonesia Tahun 2026 resmi dibuka di Hotel Bela, Ternate, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang digelar secara luring dan daring melalui Zoom Meeting itu dibuka oleh Kepala Pusat Veteran Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, S.H., mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas).

Acara tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr. Fachruddin Tukuboya, M.M., yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Wali Kota Ternate, Kapolres Ternate, Ketua DPC LVRI Kota Ternate, Kepala Cabang PT Taspen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jajaran TNI, serta peserta dari berbagai daerah di Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi menjelaskan bahwa pelaksanaan workshop merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi veteran sesuai dengan kebijakan organisasi yang telah ditetapkan. Salah satu perubahan penting adalah penyesuaian mekanisme pembinaan administrasi veteran agar pelayanan di daerah menjadi lebih mudah dijangkau.

Ia mengatakan proses pendataan veteran kini dilakukan secara berjenjang. Di tingkat provinsi, pencatatan dilaksanakan melalui Korem, sedangkan di tingkat kabupaten dan kota ditangani oleh Kodim sehingga masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ke tingkat pusat.

Menurutnya, mekanisme tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan sekaligus mempermudah para pejuang bangsa dalam memperoleh hak-haknya.

Asep juga menjelaskan bahwa proses pengajuan status veteran dimulai dari Tim Penyaringan Tingkat II di Korem, kemudian dilanjutkan ke Tim Penyaringan Tingkat I di Kodam hingga diproses di tingkat pusat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2016.

Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini terdapat sekitar 214 veteran yang tercatat di Provinsi Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) merupakan organisasi yang memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, sehingga keberadaannya memiliki peran penting dalam menjaga penghormatan negara kepada para pejuang.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengingatkan pentingnya menghargai jasa para veteran yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Ia turut memaparkan sejumlah hak yang diterima veteran, di antaranya tunjangan bulanan, keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan biaya pendidikan bagi anak veteran di perguruan tinggi negeri, hak pemakaman di Taman Makam Pahlawan sesuai ketentuan, serta perlindungan hukum dari pemerintah daerah.

Menurutnya, pelayanan administrasi veteran harus dilakukan secara profesional, mengikuti ketentuan yang berlaku agar seluruh hak dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Komandan Korem 152/Babullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., menyampaikan bahwa workshop menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam meningkatkan pelayanan kepada veteran.

Ia menilai pengelolaan administrasi veteran saat ini membutuhkan sinkronisasi data dan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, TNI, LVRI, PT Taspen, serta instansi terkait agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Melalui workshop ini, seluruh peserta diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem administrasi veteran sekaligus memperkuat sinergi dalam memenuhi hak-hak para pejuang bangsa di Provinsi Maluku Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU