MALUKU - Di balik pesona gugusan Kepulauan Banda yang dikenal dunia sebagai penghasil pala terbaik sejak abad ke-16, tersimpan sebuah warisan sederhana namun sarat makna. Perigi Tua di Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar. Sumur tua ini bukan sekadar sumber air, tetapi juga saksi sejarah, penjaga tradisi, dan simbol kebersamaan masyarakat Banda.
Terletak di Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar, bagian dari wilayah Kepulauan Banda di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Perigi Tua hingga kini masih dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. Di tengah modernisasi dan perubahan zaman, keberadaan sumur ini tetap bertahan sebagai sumber kehidupan yang tak tergantikan.
Perigi Tua memiliki bentuk yang khas, dengan dinding beton tebal berbentuk segi banyak dan bibir sumur yang kokoh. Letaknya berada di lingkungan permukiman warga, dikelilingi pepohonan hijau dan latar perbukitan yang menambah kesan alami. Di kejauhan, Gunung Api Banda berdiri megah, seakan menjadi penjaga bisu perjalanan panjang perigi tersebut.
Air dari Perigi Tua dikenal jernih dan bersih. Warga sekitar masih mengambil air dari sumur ini untuk memasak, mencuci, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya. Meski sebagian rumah telah memiliki akses air bersih modern, banyak warga tetap mempertahankan tradisi menggunakan air dari perigi ini karena kualitasnya yang dipercaya lebih alami dan segar.
Keberadaan sumur ini menunjukkan bagaimana masyarakat Banda sejak dahulu telah memahami pentingnya pengelolaan sumber air. Di wilayah kepulauan yang dikelilingi laut asin, ketersediaan air tawar menjadi sesuatu yang sangat berharga. Perigi Tua menjadi jawaban atas kebutuhan itu.
Desa Lonthoir sendiri memiliki sejarah panjang sebagai pusat aktivitas masyarakat Banda di masa lalu. Kawasan ini pernah menjadi bagian penting dalam jalur perdagangan rempah dunia. Banda dikenal sebagai satu-satunya penghasil pala dan fuli pada masa lampau, sehingga menarik perhatian bangsa-bangsa Eropa.
Di tengah riuhnya sejarah perdagangan dan kolonialisme, Perigi Tua tetap berdiri sebagai elemen keseharian masyarakat. Ia mungkin tidak tercatat dalam dokumen-dokumen besar sejarah dunia, tetapi bagi warga setempat, perigi ini adalah bagian dari identitas kampung.
Sumur tua ini diyakini telah ada sejak ratusan tahun lalu. Meski tidak ada catatan pasti mengenai tahun pembangunannya, bentuk dan teknik konstruksinya menunjukkan bahwa perigi tersebut dibuat dengan perencanaan matang. Ketebalan dinding dan struktur yang kokoh membuatnya mampu bertahan hingga sekarang.
Yang membuat Perigi Tua semakin istimewa adalah adanya ritual adat yang disebut Cuci Parigi. Tradisi ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali oleh masyarakat Kepulauan Banda sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas sumber air yang telah menopang kehidupan mereka.
Ritual Cuci Parigi bukan sekadar kegiatan membersihkan sumur secara fisik. Ia adalah peristiwa adat yang melibatkan tokoh masyarakat, tetua adat, hingga warga desa. Prosesi biasanya diawali dengan doa bersama, memohon keselamatan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Setelah itu, perigi dikuras dan dibersihkan secara gotong royong. Lumpur dan kotoran yang mengendap di dasar sumur diangkat, dindingnya disikat, dan lingkungan sekitarnya dirapikan. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan yang mempererat hubungan antarwarga.
Lebih dari sekadar membersihkan, Cuci Parigi mengandung makna simbolis. Air dipandang sebagai sumber kehidupan yang harus dijaga kesuciannya. Dengan membersihkan perigi secara berkala, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kebersihan hati, lingkungan, dan hubungan sosial.
Tradisi ini menunjukkan kuatnya nilai kearifan lokal di Banda. Di tengah arus globalisasi, masyarakat tetap memegang teguh warisan leluhur yang sarat filosofi.
Perigi Tua tidak bisa dipisahkan dari semangat gotong royong masyarakat Lonthoir. Setiap warga merasa memiliki dan bertanggung jawab atas kelestariannya. Tidak ada yang mengklaim sebagai pemilik tunggal; perigi adalah milik bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Dispar.malukuprov.go.id