Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 10 MARET 2026 • 09:40 WIB

Upacara Fasugal, Tradisi Menjemput Menantu yang Sarat Makna di Halmahera Tengah

Upacara Fasugal, Tradisi Menjemput Menantu yang Sarat Makna di Halmahera TengahIluatraai Upacara Fasugal

MALUKU - Di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, masyarakat di Halmahera Tengah, khususnya di Desa Were, Kecamatan Weda, tetap menjaga satu tradisi sakral dalam rangkaian pernikahan, yakni upacara fasugal. Tradisi ini merupakan prosesi lanjutan setelah akad nikah yang sarat makna sosial, budaya, dan kekeluargaan. Fasugal bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penerimaan dan penghormatan keluarga pengantin pria kepada menantu perempuan yang resmi menjadi bagian dari keluarga besar mereka.

Secara harfiah, fasugal dikenal sebagai upacara “menjemput menantu”. Setelah akad nikah dilangsungkan, keluarga pengantin pria akan menggelar pesta sekaligus prosesi penjemputan pengantin perempuan dari rumah orang tuanya. Momentum ini menjadi cara keluarga laki-laki untuk memberitahukan kepada sanak saudara dan tetangga bahwa telah hadir anggota keluarga baru di tengah mereka.

Prosesi fasugal diawali dengan persiapan matang dari kedua belah pihak. Pengantin, orang tua, serta keluarga yang mengantar telah bersiap dengan busana terbaik. Pengantin perempuan tampil anggun mengenakan kebaya lengkap dengan mahkota yang menyerupai permaisuri raja. Riasan wajah yang menawan menambah kesan sakral dan istimewa pada momen tersebut. Sementara itu, rombongan pengiring yang terdiri dari keluarga besar, kerabat, hingga tetangga dekat ikut serta dalam prosesi penjemputan.

Dalam suasana haru dan penuh kebahagiaan, kedua pengantin kemudian meninggalkan rumah orang tua pengantin perempuan untuk menuju kediaman keluarga pengantin pria. Momen ini menjadi simbol peralihan tanggung jawab sekaligus awal kehidupan baru bagi sang mempelai wanita. Tidak hanya menyatukan dua insan, fasugal juga menyatukan dua keluarga besar dalam ikatan persaudaraan yang lebih erat.

Bagi masyarakat Halmahera Tengah, fasugal dimaknai sebagai bentuk ekspresi kegembiraan, keterbukaan, dan perlakuan baik atas kehadiran seorang menantu perempuan. Prosesi ini mencerminkan sikap menghargai serta menerima anggota baru dengan penuh sukacita. Kehadiran masyarakat dalam upacara tersebut juga menunjukkan kuatnya solidaritas sosial yang masih terjaga hingga kini.

Salah satu bagian yang paling menarik dalam upacara fasugal adalah digelarnya kesenian tradisional berupa tarian lalayon. Saat tarian berlangsung, para pengunjung kerap menyelipkan uang kertas pada aksesori dan mahkota kedua mempelai. Tradisi ini bukan semata-mata bentuk pemberian materi, melainkan simbol doa dan harapan agar kedua pengantin memperoleh rezeki yang berlimpah serta kehidupan rumah tangga yang sejahtera.

Jika menengok ke masa lalu, pelaksanaan fasugal terbilang sederhana. Para undangan mengenakan pakaian apa adanya, begitu pula dengan pengantin perempuan. Bentuk dukungan yang diberikan pun berupa hasil bumi seperti beras, ubi jalar, ubi kayu, kelapa, dan hasil pertanian lainnya. Pemberian tersebut menjadi simbol kebersamaan sekaligus bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu memulai kehidupan rumah tangga pasangan pengantin.

Musik tradisional menjadi elemen penting dalam memeriahkan prosesi fasugal. Alat musik seperti tiva (gendang) dan lui-lui (biola) dimainkan secara bersama oleh masyarakat. Selain itu, terdapat dua orang yang bertugas melakukan balala, yakni bernyanyi dalam bentuk pantun dengan suara yang syahdu. Pantun-pantun tersebut biasanya berisi nasihat pernikahan, doa, serta ungkapan kebahagiaan atas bersatunya kedua mempelai.

Seiring perkembangan zaman, pelaksanaan fasugal mengalami sejumlah perubahan. Kini, penggunaan sound system dan alat musik modern mulai menggantikan sebagian peran alat musik tradisional. Dekorasi pelaminan yang dahulu menggunakan sabua kini berganti dengan tenda yang dihias lebih megah. Busana pengantin pun mengikuti tren masa kini dengan desain yang lebih modern, tanpa meninggalkan sentuhan adat.

Meski demikian, esensi dari upacara fasugal tetap dipertahankan. Nilai kebersamaan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap menantu perempuan masih menjadi inti dari tradisi ini. Perubahan yang terjadi lebih bersifat pada aspek teknis dan estetika, bukan pada makna dan tujuan utama pelaksanaannya.

Upacara fasugal juga memiliki perbedaan dengan tradisi pasca-akad nikah di daerah lain di Maluku Utara. Dalam fasugal, yang ditonjolkan bukan hanya prosesi penjemputan menantu, tetapi juga interaksi sosial yang terjalin antara kedua keluarga dan masyarakat. Kehadiran banyak orang dalam satu perhelatan menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat hubungan sosial.

Interaksi ini menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat. Masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut ambil bagian dalam merayakan kebahagiaan pasangan pengantin. Dalam konteks ini, fasugal menjadi media sosial budaya yang efektif dalam menjaga harmoni dan solidaritas antarwarga.

Menariknya, di tengah kemajuan pendidikan dan teknologi informasi, masyarakat Desa Were tetap mempertahankan tradisi ini. Generasi muda pun masih dilibatkan dalam setiap prosesi, sehingga terjadi proses pewarisan nilai budaya secara alami. Hal ini menunjukkan bahwa modernitas tidak selalu menggerus tradisi, selama masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk melestarikannya.

Fasugal menjadi bukti bahwa adat istiadat bukan sekadar ritual turun-temurun, melainkan identitas yang membentuk karakter masyarakat. Tradisi ini mengajarkan pentingnya menghargai perempuan yang memasuki kehidupan baru, memperkuat hubungan kekeluargaan, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Https://ejournal.unsrat.ac.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Upacara Fasugal, Tradisi Menjemput Menantu yang Sarat Makna di Halmahera Tengah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!