Selasa, 27 JANUARI 2026 • 13:17 WIB

Makam Rat Ohoivuur: Tradisi Ziarah dan Jejak Sejarah di Letvuan Paradise, Maluku Tenggara

Author

Makam Rat Ohoivuur (Humas / ADPIM)

MALUKU - Desa Wisata Letvuan Paradise di Kabupaten Maluku Tenggara menyimpan sebuah situs bersejarah yang menjadi tujuan ziarah masyarakat setempat, yakni Makam Rat Ohoivuur. Makam ini bukan sekadar tempat peristirahatan seorang tokoh penting, tetapi juga simbol perjalanan panjang keluarga Kasdew yang hidup pada abad ke-15 dan ke-16. Kisah mereka penuh dengan nilai sejarah, adat, dan spiritual yang hingga kini masih dijaga oleh masyarakat Kei.

Awal Perjalanan Keluarga Kasdew

Sekitar tahun 1500-1600, seorang tokoh bernama Halaai Kasdew bersama istrinya Dit Ratngil dan keempat anak mereka Tebtut, Atmaan, Fadirsamai, serta Alte Ni Dit  berlayar menuju barat Pulau Kei Kecil. Kapal yang mereka tumpangi berlabuh di Teluk Marangan atau Marang Ohoi Vuur. Saat melihat teluk tersebut, Kasdew merasa bentuknya mirip dengan sebuah teluk di Surabaya. Sejak itu, teluk tersebut dinamakan kembali sebagai Teluk Surbay.

Baca juga: Wisata Religi di Tomalehu Barat, Maluku: Jejak Sejarah Kapitan Jongker dan Tradisi Masyarakat

Keluarga Kasdew kemudian menetap di kampung tua sebelah utara Letvuan, yakni Ohoi Lekil, yang saat itu dihuni keluarga Renleew. Setelah beberapa waktu, mereka berpindah ke dataran tinggi Ohoi Vuur (Woma Rer) dan hidup bersama keluarga El. Dari sinilah pembangunan Ohoi Vuur dimulai, menjadi salah satu pusat sejarah masyarakat Kei.

Perjalanan ke Bali dan Kembali ke Kei

Setelah membangun Ohoi Vuur, Kasdew sempat kembali ke Bali untuk urusan tertentu. Ia kembali bersama Halaai Jangra dan puterinya Dit Somar. Namun perjalanan mereka penuh tantangan: badai dan hujan lebat menghadang di selat Nirun. Jangra membawa 30 tombak yang kemudian disandarkan pada pohon beringin di Udar, sementara Kasdew membawa kelewang Suruk Aferak dan kembali ke Ohoi Vuur.

Seiring bertambah usia, Kasdew mengangkat putra sulungnya, Tebtut, sebagai raja di Ohoi Vuur dengan gelar Kurkur Mas Dir U. Dari sinilah garis kepemimpinan keluarga Kasdew berlanjut.

Keturunan Tebtut dan Sosok Dit Sakmas

Tebtut menikah dengan Dit Masik/Mesit, dan dari perkawinan ini lahir sepuluh anak: tiga laki-laki (Kuding, Mar’i, Faliu) dan tujuh perempuan. Dari ketujuh putri, sosok Dit Sakmas dikenal paling kuat, berani, dan tegar. Ia rajin berkebun dan bekerja layaknya laki-laki, sehingga ayahnya memilihnya untuk menjalankan misi ke timur, bertemu dengan Arnuhu Suarubun di Danar.

Baca juga: Kapolda Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Polda Maluku Termasuk Kapolres Maluku Tenggara dan Tanimbar

Dalam perjalanannya, Dit Sakmas bertemu Halaai Matan Vuun Sutra dari Bali di Desa Wain. Mereka berdua mengikat janji persaudaraan di Matan Bum, dengan perjanjian bahwa kelak jenazah Dit Sakmas akan dikuburkan di bawah pohon beringin (Vavu Dit). Kisah ini menjadi bagian penting dalam tradisi ziarah masyarakat Kei.

Peristiwa Perampasan dan Lahirnya Hukum Lar Vul

Saat melanjutkan perjalanan ke Danar, perbekalan Dit Sakmas dirampok. Meski demikian, ia tetap bertemu Arnuhu Suarubun yang sedang membuat perahu di pantai. Setelah tinggal beberapa waktu di Danar, Dit Sakmas kembali ke Ohoi Vuur dan melaporkan peristiwa tersebut kepada ayahnya.

Rat Tebtut kemudian mengumpulkan keluarga dan memerintahkan Merin Bal Rumlus untuk menaruh daun kelapa putih sebagai tanda larangan pada perbekalan Dit Sakmas. Namun gangguan tetap terjadi. Peristiwa perampasan dan pembunuhan ini akhirnya menyebar ke seluruh tanah Kei.

Untuk menyelesaikan masalah, diadakan majelis akbar di Siran Siryen, Ngudrinin, Elar Ngursoen, yang dihadiri para pemuka masyarakat Kei. Dalam majelis tersebut, kerbau tunggangan Dit Sakmas disembelih sebagai korban. Darah kerbau menjadi tanda lahirnya Hukum Lar Vul, sementara dagingnya dibagikan kepada sembilan kelompok undangan.

Baca juga: UPDATE Peringatan Dini Cuaca Maluku, Selasa 8 Juli 2025 Pukul 00.15 WIT: Berpotensi Terjadi Hujan Sedang Hingga Lebat

Majelis Akbar dan Lahirnya Hukum Ngabal

Setelah majelis di Nuhu Roa, Kei Kecil, dilanjutkan majelis akbar di Nuhu Yuut, Kei Besar. Halaai Bomav di Fer dan Halaai Jangra di Ler Ohoilim memperjuangkan cita-cita luhur di Yuut Kei Besar. Dalam pertemuan tersebut, seekor ikan paus dibagikan kepada lima kelompok Lor Lim. Dari sinilah lahir Hukum Ngabal, yang hingga kini menjadi salah satu fondasi adat masyarakat Kei.

Makam Rat Ohoivuur sebagai Situs Ziarah

Makam Rat Ohoivuur di Desa Wisata Letvuan Paradise kini menjadi salah satu tujuan ziarah penting di Maluku Tenggara. Makam ini bukan hanya simbol peristirahatan seorang tokoh, tetapi juga saksi sejarah perjalanan keluarga Kasdew dan lahirnya hukum adat yang masih dijunjung tinggi.

Bagi masyarakat setempat, ziarah ke makam ini adalah bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus refleksi spiritual. Doa-doa dipanjatkan dengan harapan nilai keberanian, kebijaksanaan, dan keteguhan hati para pendahulu dapat terus diwariskan.

Makna Ziarah dalam Islam dan Adat Kei

Dalam Islam, ziarah kubur memiliki makna mengingatkan manusia akan kematian, sekaligus mendoakan orang yang telah wafat. Tradisi ini berpadu dengan adat Kei, menjadikan ziarah di Makam Rat Ohoivuur sebagai wujud integrasi antara nilai agama dan budaya.

Etika berziarah juga dijunjung tinggi, seperti memasuki area makam dengan penuh hormat, membaca doa, menjaga kebersihan, serta tidak melakukan hal yang bertentangan dengan ajaran agama.

Baca juga: Baling-baling KM Labobar Terlilit Tali Buritan di Perairan Tual Maluku, Keberangkatan Sempat Tertunda

Dengan kekayaan sejarah dan tradisi yang dimiliki, Makam Rat Ohoivuur berpotensi besar dikembangkan sebagai destinasi wisata religi dan budaya. Situs ini dapat menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat melalui usaha kuliner, kerajinan, dan jasa pemandu.

Selain memperkenalkan sejarah lokal, pengembangan wisata ziarah juga memperkuat identitas masyarakat Kei sebagai penjaga warisan leluhur 

Makam Rat Ohoivuur di Desa Wisata Letvuan Paradise bukan sekadar situs bersejarah. Tetapi simbol perjalanan panjang keluarga Kasdew, lahirnya hukum adat Lar Vul dan Ngabal, serta tradisi ziarah yang menyatukan nilai agama dan budaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Jadesta.kemenpar.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU