MALUKU - Kabupaten Halmahera Tengah di Provinsi Maluku Utara menyimpan perjalanan sejarah panjang yang tidak terlepas dari dinamika politik, kekuasaan tradisional, hingga perjuangan pembentukan daerah otonom di Indonesia. Wilayah yang kini dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Halmahera ini pernah berada di bawah kekuasaan Kesultanan Tidore sebelum berkembang menjadi daerah administratif modern seperti sekarang.
Sejarah Halmahera Tengah menunjukkan bagaimana perubahan sistem pemerintahan, mulai dari kerajaan tradisional, masa perjuangan kemerdekaan, hingga era pemekaran daerah, membentuk identitas wilayah yang kini dikenal dengan sebutan Negeri Fagogoru.
Dalam catatan sejarah, wilayah yang saat ini mencakup Weda, Patani, Maba, dan Gebe pada masa lampau dikenal dengan sebutan Gam Range. Daerah ini merupakan wilayah otonom yang berada dalam kekuasaan Kesultanan Tidore.
Dalam sistem pemerintahan kesultanan, daerah-daerah tersebut dipimpin oleh seorang pejabat lokal yang disebut Sangaji. Sangaji bertugas menjalankan pemerintahan di tingkat lokal sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan pusat kekuasaan kesultanan.
Pada masa ini pula wilayah Maluku Utara melahirkan tokoh-tokoh penting dalam sejarah perjuangan melawan kolonialisme. Salah satunya adalah Sultan Nuku, pemimpin besar Tidore yang dikenal dengan gelar Jou Barakati. Ia memimpin perlawanan terhadap kekuatan kolonial di kawasan timur Nusantara dan dikenang sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perlawanan rakyat Maluku.
Selain Sultan Nuku, wilayah ini juga melahirkan tokoh pejuang kemerdekaan bernama Haji Salahuddin bin Talabuddin. Ia dikenal sebagai Pejuang Merah Putih yang berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada masa revolusi, ia ditangkap oleh Belanda di wilayah Patani dan kemudian dieksekusi di Ternate pada Juni 1948.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasanya, lokasi eksekusi tersebut kemudian diabadikan oleh Pemerintah Kota Ternate menjadi Kelurahan Salahuddin.
Setelah Indonesia merdeka, wilayah Tidore kembali memainkan peran penting dalam sejarah nasional, khususnya dalam perjuangan merebut kembali wilayah Irian Barat dari kekuasaan Belanda.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat posisi politik dan administratif di kawasan timur. Salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1956 yang berkaitan dengan pembentukan daerah otonom tingkat I Irian Barat.
Pada 17 Agustus 1956, Presiden Soekarno secara resmi mengumumkan pembentukan Provinsi Perjuangan Irian Barat. Ibu kota sementara provinsi tersebut ditempatkan di Soasio, Tidore.
Sebagai bagian dari strategi politik nasional, Sultan Tidore saat itu, Zainal Abidin Syah, ditunjuk sebagai gubernur sementara provinsi tersebut melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia. Penunjukan ini menunjukkan peran strategis Tidore dalam diplomasi dan perjuangan Indonesia untuk mengintegrasikan wilayah Irian Barat ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada tahun 1961, kepemimpinan pemerintahan provinsi tersebut kemudian beralih kepada P. Pamuji yang menjabat sebagai Gubernur Irian Barat hingga tahun 1962.
Setelah perjuangan pengembalian Irian Barat mencapai puncaknya pada awal 1960-an, pemerintah Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dalam bentuk baru melalui Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1962.
Akibat kebijakan tersebut, wilayah bekas Swapraja Tidore yang terdiri dari enam kecamatan dikembalikan ke Provinsi Maluku tanpa status administratif yang jelas. Kondisi ini menyebabkan wilayah tersebut mengalami masa transisi yang cukup panjang.
Untuk mengatasi situasi tersebut, pemerintah daerah kemudian menetapkan kebijakan administratif dengan menyebut wilayah tersebut sebagai Irian Barat Lama. Pengelolaan pemerintahan sementara dilakukan oleh sebuah kantor khusus yang mewakili Gubernur Maluku.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 1968 pemerintah Provinsi Maluku menetapkan kebijakan baru dengan mengganti nama wilayah tersebut menjadi Halmahera Tengah. Pemimpin wilayah tersebut kemudian disebut sebagai Bupati Pimpinan Daerah Halmahera Tengah.
Beberapa tokoh yang pernah memimpin wilayah ini pada masa administratif antara lain Muhammad D. Podo, D. Salim Assegaf, D. Ahmad Malawat, hingga Drs. I.E. Toekan. Mereka memimpin daerah ini dalam kondisi administratif yang belum sepenuhnya berstatus kabupaten.
Selama hampir tiga dekade, yakni dari tahun 1962 hingga 1990, wilayah Halmahera Tengah berada dalam status yang belum jelas sebagai daerah tingkat II.
Perjuangan panjang masyarakat akhirnya membuahkan hasil pada 31 Oktober 1990. Melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, pemerintah pusat secara resmi membentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Halmahera Tengah.
Peresmian kabupaten tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini. Dengan terbentuknya kabupaten baru ini, masyarakat Halmahera Tengah akhirnya memiliki pemerintahan daerah yang lebih mandiri.
Pada periode awal pembentukan kabupaten, pemerintahan daerah dipimpin oleh A.B. Andili sebagai kepala daerah pertama. Ia memimpin Halmahera Tengah sejak tahun 1990 hingga 2001.
Setelah masa kepemimpinannya berakhir, posisi bupati sempat diisi oleh pejabat sementara, yakni Musa Badrun dan Drs. M. Nur Djauhari.
Memasuki era reformasi pada akhir 1990-an, muncul tuntutan kuat dari masyarakat untuk melakukan pemekaran wilayah demi pemerataan pembangunan.
Pada April 2000, masyarakat dari wilayah Weda, Patani, Maba, Gebe, dan Gane Timur menggelar Musyawarah Besar Rakyat. Forum tersebut menjadi momentum penting dalam memperjuangkan pembentukan daerah baru demi mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat Negeri Fagogoru.
Hasil musyawarah tersebut kemudian merekomendasikan pembentukan Kabupaten Halmahera Timur yang meliputi wilayah Weda, Patani, Gebe, dan Maba.
Usulan tersebut disampaikan kepada Bupati Halmahera Tengah saat itu, A.B. Andili, serta Ketua DPRD Halmahera Tengah Wahyuddin Abd. Hamid.
Setelah melalui proses politik dan administratif yang cukup panjang, pemerintah pusat akhirnya menyetujui pemekaran wilayah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003. Melalui kebijakan tersebut lahirlah Kabupaten Halmahera Timur serta Kota Tidore Kepulauan, sementara Halmahera Tengah tetap menjadi kabupaten induk dengan ibu kota di Weda.
Sejak pemekaran wilayah tersebut, Kabupaten Halmahera Tengah terus berkembang dengan kepemimpinan sejumlah kepala daerah.
Beberapa di antaranya adalah Hasan Husain Doa bersama Ridwan M. Elyas (2002-2007), kemudian I.M. Al Yasin Ali bersama Gawi Abbas (2007-2012). Kepemimpinan berikutnya dipegang kembali oleh M. Al Yasin Ali bersama Soksi Hi. Ahmad pada periode 2012-2017.
Selanjutnya, pemerintahan daerah dipimpin oleh Edi Langkara bersama Abd. Rahim Odeyani pada periode 2017-2022.
Setelah itu, jabatan kepala daerah sempat diisi oleh penjabat bupati, yakni Ikram M. Sangadji dan Bahri Sudirman.
Memasuki periode terbaru, Kabupaten Halmahera Tengah kini dipimpin oleh Ikram M. Sangadji sebagai Bupati bersama Ahlan Djumadil sebagai Wakil Bupati untuk masa jabatan 2025-2030.
Perjalanan sejarah panjang ini menunjukkan bahwa Halmahera Tengah bukan hanya sekadar wilayah administratif, tetapi juga daerah yang memiliki warisan sejarah penting, mulai dari masa kesultanan, perjuangan kemerdekaan, hingga proses pembentukan daerah otonom di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Haltengkab.go.id