MALUKU-Personel Ditlantas Polda Maluku kembali menindak 36 pelanggar yang terdiri dari pemilik sepeda motor dan mobil terjaring razia operasi patuh di Kota Ambon, Minggu (20/7/2025).
Operasi Patuh di Kota Ambon yang melibatkan instansi terkait lainnya digelar di Pasar Minggu Passo, Kecamatan Baguala, Minggu (20/2025).
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat tentang keselamatan dalam berlalu lintas," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi.
Satgas Operasi Patuh Salawaku melibatkan unsur POM TNI, Propam Polda Maluku, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Menurut Rositah kehadiran Propam dan POM TNI dimaksudkan untuk mengawasi dan memastikan tidak ada oknum aparat yang melakukan pelanggaran serta menjaga profesionalisme selama pelaksanaan tugas.
Personel Ditlantas Polda Maluku saat surat kendaraan pengemudi mobil. (Dok. Humas Polda Maluku)
Fokus utama operasi, lanjut Rositah adalah penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Di antaranya penggunaan helm tidak standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot bising, serta pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi.
"Operasi Patuh bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan juga sebagai upaya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Duh ! Remaja Cewek di Ambon Coba Lompat dari Jembatan Merah Putih Lantaran Frustasi Pacar Dilamar
"Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," harapnya.
Keselamatan di jalan, kata Kombes Rositah, adalah tanggung jawab bersama.
Olehnya itu, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers