Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 18 JULI 2025 • 20:12 WIB

34 Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Ambon Kena Tilang dalam Operasi Patuh Hari Kelima

34 Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Ambon Kena Tilang dalam Operasi Patuh Hari KelimaOperasi patuh hari kelima di Kota Ambon dipusatkan di bawah Jembatan Merah Putih. (Dok. Humas Polda Maluku)

MALUKU-Tercatat 34 pelanggar terdiri dari pemilik sepeda motor dan mobil terjaring razia operasi patuh di Kota Ambon, Maluku, Jumat (18/7/2025). Para pelanggar itupun diberikan sanksi tegas berupa tilang.

Operasi patuh di Kota Ambon yang masuk hari kelima ini, dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) kawasan Desa Galala, Kecamatan Sirimau. 

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan terdapat 34 pelanggar aturan lalu lintas dalam operasi patuh di Kota Ambon hari kelima.

Rinciannya, kata Rositah, terdiri dari 18 pengendara sepeda motordan 16 pengemudi mobil.

Baca juga: Seorang Wanita di Maluku Tengah Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Evakuasi

“Terhadap para pelanggar tersebut, petugas melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni tilang,” tegas Rosita, Jumat (18/7/2025).

Rositah berharap dengan saksi tegas tersebut bisa menyadarkan pengendara dan pengemudi atas pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas).

Menurut dia, operasi patuh Salawaku 2025 adalah agenda rutin Polri. Tujuannya, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

"Operasi Patuh Salawaku 2025 merupakan agenda rutin Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” ungkapnya.

34 Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Ambon Kena Tilang dalam Operasi Patuh Hari KelimaOperasi patuh di Kota Ambon juga melibatkan aparat POM TNI AD (Dok. Humas Polda Maluku)

“Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Maluku," sambungnya.

Operasi Patuh, lanjut Rositah, menitikberatkan pada pelanggaran lalu lintas seperti kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, hingga kelengkapan standar kendaraan lainnya.

Baca juga: Wadir CV Titian Hijrah Azam Bandjar Kembalikan Rp 1,1 M Setelah Berstatus Terdakwa, Diadili karena Gemplang Pajak

"Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Salawaku ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, ini semua penting untuk terciptanya keselamatan bersama," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

34 Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Ambon Kena Tilang dalam Operasi Patuh Hari Kelima

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!