Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 15 JULI 2025 • 18:34 WIB

Operasi Patuh Polda Maluku di Ambon:  54 Pengendara Sepeda dan 3 Supir Ditindak Akibat Langgar Lalin

Operasi Patuh Polda Maluku di Ambon:  54 Pengendara Sepeda dan 3 Supir Ditindak Akibat Langgar LalinOperasi patuh hari kedua berlangsung di Kota Ambon, Maluku. (Humas Polda Maluku)

MALUKU-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku kembali menggelar operasi patuh Salawaku 2025 di Kota Ambon, Selasa (15/7/2025). 

Operasi hari kedua ini, sebanyak 57 pengendara kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin). 

"Hari ini petugas menjaring total 57 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 54 pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua dan 3 pelanggaran oleh kendaraan roda empat," kata Kasatgas Preemtif Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP Yustinus Pini, Selasa (15/7/2025). 

Menurutnya, fokus utama penindakan adalah ketertiban penggunaan helm, kepatuhan terhadap arus lalu lintas, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran marka jalan.

Baca juga: Ditlantas Polda Maluku Jaring 24 Pelanggar dalam Operasi Patuh 2025 di Ambon

"Pelaksanaan operasi ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama," jelasnya.

Ia berharap melalui upaya tersebut kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat semakin meningkat. 

Operasi Patuh Polda Maluku di Ambon:  54 Pengendara Sepeda dan 3 Supir Ditindak Akibat Langgar LalinOperasi patuh di Ambon melibatkan aparat TNI. (Dok. Humas Polda Maluku)

"Pada hari kedua kita fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas serta upaya edukasi preemtif. Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kota Ambon," sebutnya. 

Operasi Patuh, kata Dia, melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polda Maluku, POM TNI, dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.

"Juga melibatkan kolaborasi lintas instansi dan menyasar berbagai elemen masyarakat, khususnya pelajar," terangnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Operasi Patuh Polda Maluku di Ambon:  54 Pengendara Sepeda dan 3 Supir Ditindak Akibat Langgar Lalin

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!