Aparat Resnarkoba saat gelandang pelaku narkoba di Mapolda Maluku. (Muhammad/Maluku Zone)
MALUKU-Seorang pemuda berinisial BMT ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Maluku saat hendak mengambil paket sabu seberat 60 gram.
Lelaki 25 tahun itu, ditangkap di Jalan A.Y Patty depan kantor jasa pengiriman kilat, Kota Ambon, Maluku, Senin (7/7/2025).
Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Heri Budianto menjelaskan, BMT ditangkap usai mengambil paket sabu-sabu.
“Pemuda 25 Tahun itu ditangkap usai mengambil paket berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 60 gram di kantor jasa pengiriman,” kata Heri kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Awalnya, personel Resnarkoba Polda Maluku mendapatkan informasi terkait masuknya paket sabu-sabu melalui jasa pengiriman.
Dari informasi itu juga diketahui yang akan mengambil merupakan pelaku BMT. Kemudian personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memantau pergerakan BMT.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa akan ada barang masuk ke Ambon, kemudian kami lakukan pendalaman dan barulah kita bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Heri.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dimintai tolong oleh seseorang yang berinisial SW untuk mengambil paket berisi narkoba tersebut. SW saat ini masih dalam penyelidikan.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan ini disuruh oleh seseorang (SW) yang masih kita dalami," katanya.
Saat dimintai tolong mengambil paketan tersebut, BMT telah mengetahui bahwa barang yang akan diambil berisi narkotika sabu-sabu seberat 60 gram. Bahkan, BMT dijanjikan akan diberikan sabu-sabu apabila kiriman tersebut berhasil diserahkan kepada SW.
"Atas perbuatan tersebut, pelaku diduga melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli, menerima dan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang melebihi lima (5) gram," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan