MALUKU-Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polres Seram Bagian Barat, Maluku berhasil menggagalkan penyelundupan 900 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
Sopi itu rencananya hendak diselundupkan ke Kota Ambon menggunakan mobil Avanza, Selasa, 5 Agustus 2025 malam.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli menjelaskan pihaknya mengendus keberadaan mobil saat menggelar Operasi Anti Narkotik (Antik) Salawaku 2025 di wilayah Seram Seram Bagian Barat.
Baca juga: Pengendara Scoopy Tabrak Wanita Pejalan Kaki di Ambon, Telinga Korban Keluarkan Darah
Di tengah operasi yang dipimpin Kasat Nakorba, Iptu Bonafit Sianturi menaruh curiga terhadap sebuah mobil Avanza.
Saat itu, mobil sementara parkir di Jalan Trans Seram, Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat.
“Mencurigai mobil warna merah yang sedang parkir pada pukul 19.40 WIT di kawasan jalan tersebut,” jelas Zulkifli, Rabu, 6 Agustus 2025.
Selanjutnya personel Polres Seram Bagian Barat memeriksa mobil. Hasilnya ditemukan, 27 karung berisi sopi yang sudah dikemas dalam plastik bening.
Baca juga: Polresta Ambon Bagi 150 Bendera Merah Putih Sambut Dirgahayu Republik Indonesia di 4 Titik Jalan
Zulkifli memerinci, 27 karung terdiri dari 24 karung ukuran 50 kg dan 3 karung ukuran 24 kg.
“Jadi sopi yang di isi dalam 27 karung itu ditaksir sebanyak 900 liter,“ ungkapnya.
Barang bukti sopi dan sopir berinisial RMT kemudian dibawa ke Mapolres Seram Bagian Barat untuk dimintai keterangan.
“Pengendara mobil berinisial RMT juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Sopir Mabuk Miras, Mobil Angkot Oleng Terbalik di Negeri Soahuku Maluku Tengah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: