Ilustrasi pencurian. (Mohamed Hassan/Pixabay)
MALUKU-Polisi meringkus tiga pemuda berinisial RA, RS dan TL lantaran membobol sebuah konter HP di Kabupaten Buru, Maluku.
Ketiga pemuda itu terlibat pencurian di konter milik Muhammad Syarif di Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Sabtu, 4 Oktober 2025 pukul 03.30 WIT.
Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana mengatakan usai ditangkap kini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Bejat ! Pria di Maluku Cabul Bocah Modus Beri Makanan Ringan Lalu Diajak ke Rumah
“Penahanan dilakukan pada Sabtu, 17 Oktober 2025sekitar pukul 01.00 WIT di Rutan Polres Buru,” kata Jaya melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Oktober 2025.
Jaya berkata sebelum pencurian terjadi awalnya ketiga berkumpul di sebuah kos di kawasan Pohon Jambu, Desa Namlea. Saat itu mereka melakukan pesta miras jenis sopi.
Setelah itu, pukul 02.00 WIT ketiga tersangka bergegas menuju ke lokasi kejadian yang terletak di depan Indomaret Batas Kota.
Baca juga: Gasak Duit Rp 200 Juta di Laci Kasir Toko Libra Buru Maluku, Dua Pria Ditangkap
“Sekitar pukul 03.00 WIT, para tersangka membobol konter dan menggasak sejumlah barang berharga milik korban,” jelasnya.
Saat itu, ketiga tersangka juga merusak toko Helm dan toko agen BRILink. “Akibat kejadian ini dan pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta,” jelasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: