Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P Lorena (tengah) saat menyampaikan keterangan pers. (dok istimewa)
MALUKU-Aparat Polres Buru Selatan, Maluku, berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana kekerasan sepanjang Januari hingga September 2025.
Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P Lorena menjelaskan puluhan kasus kekerasan itu terdiri dari 11 kasus penganiayaan, lima kasus kekerasan bersama dan empat kasus kekerasan terhadap anak.
“Dari kasus-kasus itu, empat di antaranya dalam penyelidikan, satu kasus telah diterbitkan surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2LID),” jelas Andi dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Oktober 2025.
Baca juga: Tawuran Siswa SMA di Ambon Dibubarkan Polisi Setelah Dapat Laporan dari Call Center 110 dan 112
“Kemudian tiga kasus telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dua kasus telah P21, serta tiga kasus dalam proses penyidikan,” sambungnya.
Andi mengatakan sementara tiga kasus lain dalam proses penyidikan, di antaranya satu kasus penganiayaan, satu kasus kekerasan bersama dan satu kasus kekerasan fisik terhadap anak.
Ketiga perkara itu sudah masuk tahap Pemberkasan atau pengiriman berkas perkara atau tahap I ke Kejaksaan.
Baca juga: Satbrimob Polda Maluku Musnahkan Bom Militer dan Bom Rakitan Kasus Terorisme
Lebih lanjut Andi pun menyampaikan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya di Kabupaten Buru Selatan.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan, apalagi yang menyangkut kekerasan terhadap anak dan merugikan masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: