Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 03 OKTOBER 2025 • 22:59 WIB

Satbrimob Polda Maluku Musnahkan Bom Militer dan Bom Rakitan Kasus Terorisme

Satbrimob Polda Maluku Musnahkan Bom Militer dan Bom Rakitan Kasus TerorismePersonil Satbrimob Polda Maluku saat memusnahkan bahan peledak (handak). (dok. Humas Polda Maluku)

MALUKU- Personel Subden Jibom dan KBR Detasemen Gegana, Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Maluku, berhasil memusnahkan ratusan unit bahan peledak (handak). 

Bom itu dari barang bukti kasus terorisme yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum sejak tahun 2005.

Pemusnahan atau pendisposalan barang bukti handak milik Ditreskrimum Polda Maluku ini dilaksanakan di Desa Leihari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca juga: Tega ! Ibu Kandung di Ambon Siram Air Panas ke Punggung Anak Lantaran Jawab Tidak Tahu Ditanya Kaca Jendela

"Pendisposalan bahan peledak yang merupakan barang bukti kasus terorisme sejak tahun 2005 ini telah dilakukan pada hari Rabu kemarin," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Oktober 2025. 

Pemusnahan ratusan unit handak dipimpin oleh PS Wadan Detasemen Gegana AKP W Matulessy.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Ambon Diduga Aniaya Warga Berujung Ibunya Ditonjok Keluarga Korban

Sebelum dimusnahkan, kata Rositah barang berbahaya ini diangkat dari Markas Ditreskrimum Polda Maluku.

"Pelaksanaan pengambilan dan disposal barang bukti milik Ditreskrimum Polda Maluku dapat berjalan dengan baik, lancar dan situasi aman terkendali," ungkapnya. 

"Ratusan unit barang bukti bom militer dan bom pipa serta bom Ikan yang telah berhasil dimusnahkan berupa 3 buah Granade Hand Riot CS 1 KM; 1 buah Granade Hand Frag Delay; 1 buah Granade Longser; 11 buah Granade Ofensif; 2 buah Granade GT: 1 buah Granade Frag Delay M67; 23 buah Granade GT 6 AR; 18 buah Pelontar Longser; 59 buah Bom pipa rakitan; 11 buah Bom Molotov," sambungnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Satbrimob Polda Maluku Musnahkan Bom Militer dan Bom Rakitan Kasus Terorisme

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!