Polisi bubarkan siswa SMA yang terlibat tawuran di Ambon, Maluku. (dok istimewa)
MALUKU-Aparat Polsek Sirimau bergerak cepat membubarkan tawuran yang melibatkan siswa dari dua sekolah di Ambon, Maluku.
Aksi tawuran siswa SMA itu terjadi di kawasan Jalan Yan Paays, Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 14.35 WIT. Polisi awalnya menerima laporan melalui Call Center 110 dan 112.
Kapolsek Sirimau, Iptu Azhari Lallo, memimpin langsung patroli rutin guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Baca juga: Satbrimob Polda Maluku Musnahkan Bom Militer dan Bom Rakitan Kasus Terorisme
Personel gabungan dari PRC Polresta Ambon dan Polsek Sirimau segera turun ke lokasi dan mengendalikan situasi.
Azhari mengatakan, siswa yang sempat tawuran langsung dibubarkan paksa. Dia pun meminta kerjasama dari pihak sekolah untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
“Kami sangat berharap kerja sama dari pihak sekolah untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, baik di lingkungan sekolah maupun di luar,” ujar Azhari melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Oktober 2025.
“Bila ada potensi tawuran, segera informasikan melalui Call Center 110, 112, atau nomor kontak Polsek Sirimau agar dapat kami tindak lanjuti dengan langkah pencegahan,” sambungnya.
Azhari menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan sekolah untuk memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat tawuran.
Azhari berharap, jika diperlukan sekolah juga dapat memberikan sanksi tegas sesuai kebijakan yang berlaku.
Sebagai tambahan, Azhari mengingatkan adanya imbauan dari Pemerintah Kota Ambon terkait penanganan tawuran pelajar.
“Ada imbauan wali kota, apabila siswa terlibat tawuran dan tidak bisa dibina, maka yang bersangkutan dapat dikeluarkan dari sekolah,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: