MALUKU-Patroli gabungan personil Polsek Namlea dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menemukan tujuh pasangan bukan suami istri lagi ngamar bareng, Rabu, 22 Oktober 2025.
Pasangan tersebut kepergok pada dua penginapan dan satu kos di kawasan berbeda di Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku sekitar pukul 22.55 WIT.
Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan mengatakan tujuh pasangan itu saat diperiksa identitasnya ternyata belum menikah dan bukan suami istri.
Baca juga: Haru Momen Keberangkatan Eks Kajati Agoes SP Tinggalkan Maluku
“Tujuh pasangan itu tertangkap basah di kamar berduaan saat kita melakukan patroli rutin guna menjaga Kamtibmas di wilayah Namlea supaya tetap kondusif,” kata Iptu Charles kepada Maluku Zone, Kamis, 23 Oktober 2025.
Iptu Charles mengatakan patroli rutin ini menyasar balapan liar dan hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan.
Usai berpatroli mengitari Kota Namlea kemudian personil gabungan memeriksa dua penginapan dan satu kos guna mengecek pasangan bukan suami istri.
Lanjut Iptu Charles, awalnya ditemukan dua pasangan di Penginapan Chaca, masing-masing berinisial PT (19), ES (19), NA (21) dan RW (23).
Di penginapan itu pula turut diamankan tiga pemuda berinisial AG (22), RW (17) dan FF (23) yang sedang konsumsi miras.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir di Tanimbar Lantaran Cabuli Siswi SMA dalam Angkot
Pasangan bukan suami istri terpergok berduaan di kamar. (dok istimewa)
“Selanjutnya di Kos 4 Saudara ditemukan dua pasangan bukan suami istri berinisial MT (26), FL (24), FA (24) dan PT (20),” jelasnya.
Iptu Charles mengatakan setelah merazia penginapan dan kos tersebut, personil gabungan kemudian menuju Penginapan Firdji.
“Di penginapan ini, diamankan tiga pasangan dengan inisial IU (27), I (27), IT (24), WOY (16), RB (24) dan MAM (23),” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: