Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P Lorena. (dok istimewa)
MALUKU-Polres Buru Selatan secara resmi meluncurkan Pasukan Pengamanan dan Penegakan Ketertiban Masyarakat (Pamapta), Rabu, 22 Oktober 2025.
Peluncuran itu melalui upacara yang digelar di halaman Mapolres Buru Selatan, Desa Elfule, Kecamatan Namrole. Bertindak sebagai Inspektur Apel, Kapolres Buru, Selatan AKBP Andi P Lorena.
Dalam amanatnya, Andi menjelaskan pembentukan Pamapta merupakan langkah strategis Polri dalam membangun profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan personel di era modern.
Baca juga: Polres Buru Selatan Ungkap 20 Kasus Kekerasan di Tahun Ini
“Pamapta menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Polri yang modern, responsif, dan adaptif terhadap tuntutan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan Pamapta diharapkan dapat memperkuat peran fungsi preventif dan preemtif Polri sehingga kegiatan pengamanan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih terarah.
Selanjutnya terukur dan memberikan rasa aman di wilayah hukum Buru Selatan.
Lebih lanjut, Andi mengingatkan seluruh personil agar memegang teguh nilai integritas dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Temui Warga di Pasar Kaiwait Buru Selatan, Polisi Bagikan 100 Bendera Merah Putih
“Setiap jabatan adalah amanah. Pertanggungjawaban tidak hanya kepada organisasi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.
“Karena itu, jalankan tugas dengan profesional, proporsional, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
Diketahui kegiatan ini dihadiri para Pejabat Utama Polres Buru Selatan, Polsek Namrole, Kabag Ops AKP Richardus Apalu Bana bertugas sebagai Perwira Apel dan Ipda Denny Kweeniawan sebagai Komandan Apel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: