Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 APRIL 2026 • 09:40 WIB

Kemenkum Maluku Dorong Legalitas Usaha Lewat Edukasi KI dan Perseroan Perorangan di PPN Ambon

Kemenkum Maluku Dorong Legalitas Usaha Lewat Edukasi KI dan Perseroan Perorangan di PPN AmbonKemenkum Maluku dorong legalitas usaha UMK (Humas/H.S)
MALUKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperkuat literasi hukum masyarakat melalui kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) dan Perseroan Perorangan bagi anggota Dharma Wanita Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon.

Kegiatan yang digelar di Aula PPN Ambon, Kamis (16/04/2026), ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus mendorong penguatan legalitas usaha mikro dan kecil agar lebih berdaya saing.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta tim Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Maluku.

Kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi pasca Hari Raya sekaligus menyambut Hari Kartini. Dalam diskusi terungkap bahwa Dharma Wanita PPN Ambon memiliki potensi usaha, salah satunya produk sambal tuna yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi.

Yustina Elistya Dewi menegaskan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya merek, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk usaha.

“Perlindungan KI memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK, termasuk prosedur sederhana, klasifikasi usaha, serta manfaat badan hukum untuk akses pembiayaan dan kerja sama usaha.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya legalitas usaha dan perlindungan hukum bagi produk yang dihasilkan.

Kemenkum Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi hukum guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis legalitas di wilayah Maluku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kemenkum Maluku Dorong Legalitas Usaha Lewat Edukasi KI dan Perseroan Perorangan di PPN Ambon

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!