Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 APRIL 2026 • 18:19 WIB

Kanwil Kemenkum Maluku Bentuk Posbankum Perluas Akses Keadilan Desa

Kanwil Kemenkum Maluku Bentuk Posbankum Perluas Akses Keadilan DesaAkses hukum desa diperkuat melalui Posbankum (Humas/H.S)

MALUKU – Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah perdesaan.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan pendampingan yang dilaksanakan pada Jumat (24/4/2026) di tiga negeri, yakni Negeri Nusantara, Negeri Dwiwarna, dan Negeri Tanah Rata.

Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah terpencil, dapat memperoleh akses hukum yang adil dan merata. Melalui kehadiran Posbankum, masyarakat tidak lagi harus menghadapi kendala jarak maupun keterbatasan informasi dalam mendapatkan layanan hukum.

Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap Desa Sadar Hukum. Kegiatan ini juga difokuskan pada peningkatan kapasitas paralegal desa agar mampu memberikan pendampingan hukum yang tepat bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah turut memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Fasilitas seperti meja, kursi, banner layanan, hingga sistem alur pelayanan hukum disiapkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan yang tersedia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan bahwa hasil pendampingan menunjukkan perkembangan yang positif.

Menurutnya, Negeri Nusantara dan Negeri Dwiwarna telah memiliki fasilitas layanan yang lengkap serta sistem pelaporan yang sudah terintegrasi dengan sistem informasi. Sementara itu, di Negeri Tanah Rata, sarana prasarana telah tersedia meskipun proses administrasi pelaporan masih dalam tahap penyempurnaan.

“Dengan terbentuknya pos bantuan hukum ini, kami berharap hambatan geografis maupun administratif yang selama ini dihadapi masyarakat dapat teratasi,” ujar Saiful.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam memperkuat peran paralegal desa sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tingkat masyarakat.

Melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel, masyarakat diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum secara lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Program ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan yang inklusif, tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga hingga ke pelosok desa di Maluku Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kanwil Kemenkum Maluku Bentuk Posbankum Perluas Akses Keadilan Desa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!