KPK tekankan perencanaan cegah korupsi daerah (MCAMBON)
MALUKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pembenahan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan daerah sebagai langkah utama dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Hal tersebut disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Menurut Maruli, kualitas perencanaan menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan program pemerintah sekaligus menjadi instrumen penting dalam meminimalisir potensi penyimpangan anggaran.
“Perencanaan yang tidak disusun dengan baik, terukur, dan jelas akan meningkatkan risiko kegagalan program serta membuka peluang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari tahap penyusunan rencana kerja, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan. Selain itu, penguatan fungsi pengawasan internal juga menjadi kunci dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
Maruli juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang optimal, baik dari sisi peningkatan pendapatan maupun efektivitas belanja. Hal ini bertujuan agar setiap penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan untuk kepentingan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa potensi penyimpangan seringkali berawal dari hal-hal kecil yang diabaikan dalam proses administrasi. Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dan disiplin tinggi dalam setiap tahapan kerja pemerintahan.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui sistem kerja yang kuat dan disiplin yang konsisten,” tambahnya.
Melalui penguatan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan ini, KPK berharap Pemerintah Kota Ambon dapat membangun sistem pemerintahan yang transparan, efektif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di akhir arahannya, Maruli menekankan dua hal utama yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Jika kita gagal menyusun perencanaan dengan baik, sama saja kita merencanakan kegagalan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ambon.go.id