Maluku Perkuat Perlindungan Anak Lewat GERNAS RANA
MALUKU - Pemerintah Provinsi Maluku menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Mandala Remaja, Ambon, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi generasi penerus bangsa.
Mewakili Gubernur Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Faradilla Attamimi, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Anak Nasional diperingati berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 sebagai pengingat pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara maksimal dalam lingkungan yang aman dan layak.
Tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan tagline "Sayang Anak Sayang Indonesia". Tema tersebut menegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dihormati, serta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat sesuai usia dan tahap perkembangannya.
Melalui sambutan Menteri PPPA, ditegaskan bahwa investasi terbaik bagi Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
"Ketika seluruh pihak bersinergi melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, kita sedang membangun masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan," demikian isi sambutan Menteri PPPA yang dibacakan Faradilla Attamimi.
Dalam upaya menghadapi berbagai persoalan yang masih mengancam anak, seperti kekerasan, eksploitasi, perundungan, penelantaran, perkawinan usia anak, diskriminasi, hingga ancaman di ruang digital, Kementerian PPPA terus memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA) serta Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).
GERNAS RANA hadir sebagai gerakan kolaboratif yang mengintegrasikan pencegahan kekerasan, penguatan keluarga, pemenuhan hak anak, keamanan digital, hingga penanganan cepat terhadap berbagai kasus yang melibatkan anak. Sementara itu, Kampanye BERLIAN mengajak keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, hingga pemerintah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Selain memperkuat perlindungan, Kementerian PPPA juga terus mendorong penerapan tujuh nilai utama bagi anak Indonesia, yakni berakhlak mulia, cerdas, berani, peduli, bahagia, aman, dan bertanggung jawab sebagai bekal dalam membentuk karakter generasi masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga berpesan kepada seluruh anak Indonesia agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami maupun menyaksikan tindak kekerasan. Anak-anak diimbau segera menyampaikan kepada orang dewasa yang dipercaya atau memanfaatkan layanan SAPA 129 sebagai bentuk perlindungan yang disediakan pemerintah.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Pemerintah Provinsi Maluku berharap kepedulian seluruh masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak menuju generasi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Tim Ahli TP PKK Provinsi Maluku, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Kota Ambon, perwakilan UNICEF, pimpinan perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mediacenter.malukuprov.go.id