Juru Mudi Jatuh di Perairan Seram Bagian Barat Maluku Saat Speedboat Diterjang Ombak, Ditolong Rekan Korban
INDOZONE.ID,SERAM BAGIAN BARAT-Pria bernama La Husen (40) dilaporkan terjatuh dari atas speedboat Tanusang Jaya di Perairan Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Rabu (9/7/2024).
Husen yang merupakan juru mudi terjatuh saat speedboat diterjang gelombang tinggi di Perairan Tanjung Wane, tepatnya depan Desa Luhutuban, Kecamatan Kepulauan Manipa.
Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Richardo Mangare mengatakan, saat kejadian Husen sedang memegang kemudi mesin speedboat.
Baca juga: Longboat Angkut 4 Ton Mitan Tabrak Batu di Perairan Maluku Tengah, Bodi Terbelah Jadi 2 Bagian
Namun, lanjut Edwin, ombak besar lalu menghantam speedboat hingga tangannya terlepas dari kemudi.
"Akibatnya, korban hilang keseimbangan dan jatuh ke laut pada jarak sekitar dua mil dari pesisir pantai," jelas Edwin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
Rekan Husen yang melihat kejadian tersebut selanjutnya memutar balik speedboat.
Husen pun berhasil ditolong rekannya lalu diangkat kembali di atas speedboat dalam keadaan selamat.
Baca juga: Nelayan di Tanimbar Kei Maluku Tenggara Hilang Saat Melaut
"Beruntung, rekan-rekannya yang berjarak tak lebih dari tiga meter segera memutar balik speedboat dan berhasil mengangkat Husen kembali ke atas speedboat," jelasnya.
"Kondisi Husen dilaporkan selamat tanpa luka, hanya mengalami rasa kaget akibat insiden tersebut," tambah Edwin.
Atas insiden tersebut, Edwin mengimbau warga Kecamatan Kepulauan Manipa, terutama bagi nelayan dan pengguna transportasi laut, serta para pemilik speedboat untuk untuk selalu waspada cuaca buruk.
"Selalu mewaspadai potensi cuaca ekstrim dan gelombang tinggi yang terjadi di perairan Kepulauan Menipa. Selalu memantau perubahan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG demi keselamatan saat berlayar menyiapkan alat keselamatan saat berlayar," harapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers