Sabtu, 14 FEBRUARI 2026 • 09:18 WIB

Tindaklanjuti Kelangkaan, Bupati Haltim Ajukan Tambahan Kuota Minyak Tanah ke BPH Migas

Author

Haltim Usul Tambahan Kuota Minyak Tanah (Humas)

MALUKU – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait terbatasnya pasokan minyak tanah. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, bersama Kepala Dinas Perindagkop melakukan koordinasi langsung dengan Komite BBM di kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada pengajuan penambahan kuota minyak tanah guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, warga mulai merasakan dampak berkurangnya stok di tingkat pangkalan.

Bupati Ubaid menjelaskan bahwa minyak tanah masih menjadi kebutuhan pokok bagi banyak rumah tangga di Halmahera Timur. Terbatasnya suplai memicu antrean serta keresahan warga, sehingga pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah konkret.

Ia menilai kuota yang ditetapkan sebelumnya sudah tidak sebanding dengan peningkatan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan tambahan alokasi agar distribusi kembali stabil dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

Menurutnya, penambahan kuota merupakan solusi cepat untuk mengatasi kelangkaan yang kerap terjadi. Dengan ketersediaan yang mencukupi, harga dapat tetap terjaga sesuai ketentuan HET dan daya beli masyarakat tidak terdampak.

Pemkab Haltim juga berkomitmen mengawal proses distribusi apabila tambahan kuota disetujui, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Bupati berharap pihak BPH Migas dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut agar dalam waktu dekat pasokan minyak tanah di Halmahera Timur kembali normal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Haltimkab.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU