Kemenkum Maluku Serahkan Sertifikat Hak Cipta Buku Unpatti pada Dies Natalis ke-63 Universitas Pattimura
MALUKU – Momentum Dies Natalis ke-63 Universitas Pattimura menjadi ajang penting dalam penguatan perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku secara resmi menyerahkan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta atas buku berjudul “Pola Ilmiah Pokok Universitas Pattimura ‘Bina Mulia Ke Lautan’” dalam acara yang berlangsung di Auditorium Universitas Pattimura, Jumat (24/04).
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh La Margono yang mewakili Kepala Kanwil, kepada Rektor Fredy Leiwakabessy, serta disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie.
Prosesi tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran buku melalui penyerahan press printing kepada Rektor sebagai simbol resmi penerbitan karya ilmiah tersebut.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pattimura menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Kanwil Kemenkum Maluku. Ia menilai pencatatan hak cipta menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan kurikulum dan peningkatan kualitas akademik.
“Pendaftaran hak cipta ini akan menjadi dasar penting dalam pengembangan kurikulum di setiap fakultas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen universitas dalam mencetak talenta unggul yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sejalan dengan tema Dies Natalis ke-63, yaitu menciptakan generasi emas menuju 2045.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi di Maluku terus menunjukkan hasil positif.
Menurutnya, sinergi yang terbangun telah mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual, baik dalam bentuk hak cipta, paten, maupun kekayaan intelektual komunal yang melibatkan kontribusi akademisi.
“Ini menjadi bagian dari penguatan ekosistem inovasi nasional, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi,” ungkapnya.
Dengan adanya pencatatan hak cipta ini, diharapkan karya ilmiah Universitas Pattimura tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Maluku.kemenkum.go.id