Minggu, 26 APRIL 2026 • 11:29 WIB

Diskominfo Malut dan Haltim Perkuat Tata Kelola Informasi Publik

Author

Diskominfo Malut-Haltim perkuat informasi publik digital (Humas)

MALUKU – Upaya memperkuat tata kelola informasi publik terus didorong oleh pemerintah daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Halmahera Timur pada Jumat (24/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Bupati ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah Maluku Utara.

Pertemuan tersebut menitikberatkan pada transformasi digital yang aman, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu fokus utama adalah penguatan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah, serta optimalisasi pembaruan data pada website resmi pemerintah.

Dalam diskusi teknis, aspek klasifikasi informasi menjadi perhatian serius. Hal ini mencakup penentuan informasi yang dapat diakses publik dan yang dikecualikan, seperti data pribadi, hasil audit yang belum final, serta konfigurasi server yang bersifat sensitif demi menjaga keamanan siber daerah.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku Utara, Iksan R. A. Arsad, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.

“Pendampingan teknis ini bertujuan memastikan setiap indikator dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dapat terpenuhi. Pembentukan PPID yang terstruktur bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi pelayanan informasi yang cepat dan akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Halmahera Timur, Abubakar A. Radjak, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen daerahnya dalam mempercepat transformasi digital.

Ia menyebutkan bahwa fokus utama saat ini adalah memperkuat koordinasi antarbidang, meningkatkan kualitas dokumentasi kegiatan, serta membangun infrastruktur digital yang lebih terintegrasi.

“Kami optimistis dengan tata kelola SPBE yang baik dan PPID yang optimal, pelayanan publik di Halmahera Timur akan semakin transparan dan berbasis digital,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap mampu menghadirkan sistem informasi publik yang lebih terbuka, responsif, dan terpercaya bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Haltimkab.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU