MALUKU – Era transaksi tunai di lingkungan birokrasi Maluku Utara mulai ditinggalkan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kini tancap gas memasifkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini bukan sekadar gaya-gayaan, melainkan komitmen serius untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal tersebut ditegaskan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, dalam sosialisasi KKPD di Kantor Gubernur, Sofifi, Selasa (28/4).
Ahmad Purbaya mengungkapkan bahwa sebenarnya sistem KKPD sudah berjalan, namun masih ada kendala teknis yang menghambat. Padahal, 40 persen dari Uang Persediaan (UP) wajib dialokasikan via kartu kredit ini.
"Urgensinya adalah meminimalisir transaksi tunai. Kita ingin tata kelola keuangan jauh lebih baik. Kalau penggunaan KKPD terhambat, serapan anggaran daerah juga bisa terganggu," jelas Ahmad.
Menariknya, KKPD ini menjadi penyelamat saat dana tunai belum cair.
Aparatur bisa tancap gas melaksanakan kegiatan dulu menggunakan pagu kartu kredit untuk kebutuhan mendesak seperti:
Perjalanan dinas
Pembelian bahan bakar (BBM)
Alat Tulis Kantor (ATK)
Sadar akan tantangan infrastruktur dan pemahaman aparatur di wilayah kepulauan, Pemprov Malut menggandeng BNI dan Bank Maluku Malut sebagai mitra strategis.
Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Ternate, Sherley Tiffany Metekohy, memastikan pihaknya akan memberikan dukungan teknis penuh. Begitu juga dengan Branch Manager BNI Ternate, Denny Stevy Akay, yang menyebut layanan ini sebagai government solution untuk mendukung literasi keuangan digital di birokrasi.
Dengan sinergi ini, Maluku Utara pede bisa jadi percontohan digitalisasi keuangan daerah di wilayah Timur Indonesia. Gak ada lagi alasan laporan keuangan "ruwet" karena semua transaksi kini tercatat secara digital dan transparan!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id